benuanta.co.id, NUNUKAN – Letak geografis wilayah Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia menyebabkan nunukan seringkali dijadikan tempat perlintasan oleh penduduk pendatang baik penduduk antar kabupaten maupun antar provinsi.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto mengatakan sebagai tempat transit, banyak penduduk yang datang ke Nunukan. Tercatat untuk periode tahun 2018 hingga 2021 ada sekitar 25.323 jiwa penduduk datang.
“Data untuk jumlah penduduk datang antar kabupaten periode tahun 2018 hingga 2021 yakni 3.481 jiwa sedangkan untuk jumlah penduduk datang antar provinsi dari periode 2018 hingga 2021 yakni 21.842 jiwa,” ujar Mesak kepada benuanta.co.id, Selasa (26/7/2022).
Mesak menjelaskan, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk datang antar kabupaten dan provinsi, jumlah penduduk datang antar provinsi lebih banyak dan sebagian besar berasal dari Sulawesi Selatan, NTT dan Pulau Jawa.
Mesak mengatakan, jumlah penduduk keseluruhan Kabupaten Nunukan data per 31 Desember 2021 yakni 194.119 jiwa. Jumlah penduduk di tahun 2022 pasca Covid-19 berpotensi akan meningkat, berhubung pemerintah telah melonggarkan penduduk datang baik dari luar daerah maupun dari luar negeri yakni Malaysia.
“Kalau untuk peningkatan pasti meningkatk, namun untuk datanya kita belum rekap, karena untuk sekarang semua data SIAK di pusat,” jelasnya.
Penambahan jumlah penduduk datang di Kabupaten Nunukan disebabkan oleh beberapa hal, yakni ada yang datang untuk tinggal bersama keluarganya, ada yang datang untuk mencari kerja, ada juga yang datang dikarenakan berpindah tugas.
Disdukcapil Nunukan telah menjalin kerjasama dengan Disdukcapil di kabupaten/kota lainnya agar mempermudah membantu masyarakat yang ingin berdomisili di Nunukan. Untuk penduduk yang datang dan ingin tinggal menetap di Nunukan, pihak Disdukcapil Nunukan akan menerima laporan dan pendatang tersebut mengurus dokumen kependudukannya.
“Mereka melapor, memperlihatkan dasar-dasar untuk mendapatkan identitas kependudukan. Misalnya ada NIK asalnya dari luar Nunukan, kita bisa bantu yang mana permohonan mereka kita bantu pindahkan secara online ke Nunukan,”
Namun Mesak mengatakan, tidak bisa dipungkiri kemungkinan penduduk datang yang belum mempunyai identitas dokumen kependudukan ke nunukan juga ada, khususnya yang datang bekerja di perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang ada di perbatasan.
Selain itu, penduduk atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari Sabah Malaysia, sebagian dengan kondisi sudah habis masa jaminan passportnya di Malaysia, kemudian pulang ke Indonesia dan singgah di nunukan. Bahkan sebagian juga ada yang menetap untuk tinggal di Nunukan.
“Kalau yang dari malaysia ada yang langsung kembali ke kampung halaman ada yang memilih untuk menetap di Nunukan, ini yang membuat adanya pertambahan jumlah penduduk,” ungkapnya.
Mesak lanjut menjelaskan, untuk penduduk yang datang dari Malaysia minimal mereka mempunyai surat dasar yang bisa dijadikan dasar penerbitan dokumen kependudukan minimal ada passport. Jika mereka sudah memiliki NIK, maka mereka berhak mendapatkan identitas dokumen kependudukan dan akan diurus oleh pihak Disdukcapil.
Ditambahkannya, karena letak geografis nunukan sebagai tempat transit, kedatangan penduduk yang masuk ke nunukan tidak menentu, namun untuk kedatangan jumlah penduduk yang paling berpengaruh disebabkan masuknya deportasi dari Negara Malaysia. (*)
Data penduduk datang antar kabupaten:
- Tahun 2018 (827 jiwa)
390 laki-laki dan 437 perempuan;
- Tahun 2019 (827 jiwa)
422 laki-laki dan 405 perempuan;
- Tahun 2020 (915 jiwa)
455 laki-laki dan 460 perempuan;
- Tahun 2021 (912 jiwa)
471 laki-laki dan 441 perempuan.
Data penduduk datang antar provinsi:
- Tahun 2018 (5.311 jiwa)
2.869 laki-laki dan 2.442 perempuan;
- Tahun 2019 (6.569 jiwa)
3.545 laki-laki dan 3.024 perempuan;
- Tahun 2020 (4.674 jiwa)
2.453 laki-laki dan 2.221 perempuan;
- Tahun 2021 (5.288 jiwa)
2.829 laki-laki dan 2.459 perempuan.
Reporter: Novita A.K
Editor: Matthew Gregori Nusa