benuanta.co.id, BULUNGAN – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, lebih lanjut dibahas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan juga kini memberikan jawaban terhadap pandangan dari DPRD tersebut pada Rabu (29/6/2022).
Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala mengatakan, akan mengevaluasi terkait upah atau gaji buruh yang belum sesuai dengan upah minimum sesuai saran fraksi Gerindra. Kemudian untuk izin investasi perusahaan yang beraktifitas di wilayah Kabupaten Bulungan yang telah kadaluarsa juga akan dievaluasi.
“Ini akan ditindak sesuai ketentuan jika melakukan pelanggaran investasi. Selain itu, bagi perusahaan kelapa sawit yang belum merealisasikan kebun plasma kepada masyarakat akan diinstruksikan untuk segera memenuhi kewajibannya,” ungkap Ingkong Ala kepada benuanta.co.id, Rabu 29 Juni 2022.
Kemudian untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Bulungan di tahun 2022 ini tengah melaksanakan kajian potensi pajak dan retribusi daerah, penyusunan peraturan kepala daerah tentang pengelolaan PAD pada beberapa OPD pemungut diikuti dengan penyusunan SOP sebagai standar pelaksanaanya.
Selain itu, melakukan penyusunan basis data PAD sebagai pemutakhiran data yang telah ada, penyusunan dokumen perencanaan alternatif pembayaran retribusi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat melakukan pembayaran.
“Penyediaan layanan pengaduan bagi masyarakat sebagai evaluasi pelayanan pemerintah, pengawasan penerimaan PAD agar tidak terjadi fraud dalam pemungutannya serta pemenuhan jumlah dan kompetensi SDM pengelola PAD,” jelasnya.
Selanjutnya dari saran fraksi Hanura agar Pemkab menjalin kemitraan dengan perusahaan yang ada di Bulungan dalam memanfaatkan Corporate Social Responsibility (CSR). Pemkab menjadwalkan pembahasan terkait pemanfaatan CSR yang lebih terarah sesuai dengan program prioritas pembangunan daerah yang tidak dapat dianggarkan melalui APBD.
“Jadi dengan dana CSR maka pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terakomodasi tanpa harus menunggu pendanaan APBD yang semakin terbatas,” katanya.
“Selain itu masih terdapat sumber pendanaan lain yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Bulungan. Kami tengah menginventarisasi dana yang bersumber dari pihak donatur yang dikelola oleh LSM dan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Wakil Bupati Bulungan 2 periode ini menjelaskan terkait belanja bantuan sosial yang hanya terealisasi 54 persen disebabkan semakin berkurangnya warga terdampak bencana pada tahun anggaran 2021.
“Bantuan sosial hanya diberikan kepada masyarakat yang terdampak sosial agar dapat berupaya memperbaiki taraf hidupnya paska bencana,” tuturnya.
Dia menambahkan berkaitan dengan kebijakan UMKM yang telah dilakukan Pemkab. Antara lain melaksanakan pelatihan, pendampingan, konsultasi dan fasilitasi terhadap koperasi dan UMKM untuk peningkatan SDM melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UPTD PLUT KUMKM).
Lalu dari sisi permodalan dilakukan pendampingan perencanaan bisnis, penyusunan proposal pengembangan usaha, fasilitasi dan mediasi akses lembaga keuangan dan berbagai sumber pembiayaan serta manajemen keuangan.
“Selain itu masih terdapat dana bergulir yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Dari segi pemasaran telah disediakan showroom atau galeri Dekranasda untuk membantu pemasaran produk-produk kerajinan lokal Kabupaten Bulungan,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa







