Penyaluran Sempat Tertunda, Ombudsman Kaltara Sebut SDN 001 Tarakan Tak Patuhi Aturan Dana PIP

benuanta.co.id, TARAKAN – Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 001 Tarakan yang sempat tertunda dinilai Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) tidak berjalan sesuai prosedur.

Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Kaltara, Bakuh Dwi Tanjung menuturkan hilangnya dana negara di dalam mobil staf TU dan penundaan penyerahan dana selama beberapa waktu, menunjukkan adanya aturan yang dilanggar pihak sekolah.

“Walaupun yang bersangkutan (Staf TU) sudah bertanggungjawab, namun hal ini terjadi karena ketidakpatuhan pihak sekolah terhadap aturan terkait penyaluran dana PIP,” ujar Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Kaltara kepada benuanta.co.id pada Rabu (1/6/2022).

Baca Juga :  Kurun Waktu Sebulan, Tim Gabungan Ringkus 22 Tersangka TPPO

Kemudian Ombudsman menjelaskan, mekanisme penyaluran dana PIP seharusnya dilakukan transfer ke rekening bank masing-masing siswa atau orang tua siswa.

Hal tersebut dijelaskan Bakuh, diatur secara jelas dalam peraturan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar.

“Seharusnya penyaluran dana PIP cashless, aturannya juga mengatur agar penyaluran tidak menimbulkan kerumunan/contactless. Tapi yang dilakukan staff TU tersebut justru sebaliknya,” tegas Bakuh.

Pihaknya pun mendorong agar Pemerintah Kota Tarakan memberikan atensi dan evaluasi terhadap penyaluran dana PIP hingga ke tingkat sekolah.

Baca Juga :  18 Orang Terjaring Razia Pekat

“Biar lebih aman ke depannya, dinas terkait bisa bekerjasama dengan pihak bank untuk mekanisme penyaluran dana bantuan,” ucapnya.

Sementara itu, pihak sekolah pun mengaku akan mempertimbangkan kembali sistem tersebut, karena ingin mengevaluasi penyaluran dana PIP yang sempat terkendala berbagai soal.

Hilangnya dana negara di tangan staf Tata Usaha (TU) itu, membuat pihak sekolah akan mengubah sistem.

“Saya setuju jika penyaluran dana PIP disalurkan langsung kepada orang tua siswa,  sehingga tidak kolektif atau melalui sekolah,” ujar Kepala SDN 001 Tarakan, Suriansyah kepada benuanta.co.id, Selasa (31/5/2022) kemarin.

Kepala sekolah ini menilai, apabila penyalurannya secara kolektif, ia merasa khawatir potensi carut marutnya proses seperti yang terjadi pada pengelola atau staf sekolah itu.

Baca Juga :  Kasus Kejahatan di Perairan Tarakan Sepanjang Tahun 2024 Menurun

“Kita khawatir terjadi lagi. Saya juga sudah komunikasi dengan pihak bank dan menyarankan agar sistem penyaluran dana langsung ke orang tua. Walaupun itu diluar dari kemampuan kita lah,” pungkas Suriansyah. (*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Nicky Saputra

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *