benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Adanya instruksi langsung dari pemerintah pusat terhadap kewajiban daerah untuk menggunakan produk dalam Negeri dan pengembangan sektor produk lokal, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) optimis produk lokal KTT bisa menjadi produk yang dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati KTT Ibrahim Ali, usai menghadiri acara Video Conference bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah se Kalimantan Utara, Selasa 17 Mei 2022, mengatakan saat ini Pemkab Tana Tidung sedang fokus terhadap potensi usaha lokal pengembangan sarang burung walet yang ada di KTT. Sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, setiap daerah wajib mengembangkan potensi usaha lokal agar dapat dilakukan penarikan pajak yang sesuai.
“Sektor usaha sarang burung walet di KTT, memang sangat berpotensi dan ini yang nanti mau kita paparkan bagaimana potensinya dan penarikan pajaknya agar bisa bermanfaat bagi Negara,” kata Ibrahim Ali.
Tak hanya itu, bupati juga mengklaim kalau sebagian besar fasilitas umum yang ada di KTT merupakan hasil dari karya anak bangsa yang dimanfaatkan untuk kepentingan umum.
“Tempat tidur RSUD kita merupakan hasil dari produk dalam Negeri, karena sesuai dengan instruksi bapak Presiden, kita di daerah wajib menggunakan 40 persen produk dalam Negeri,” ujarnya.
Selain itu ia juga mengungkapkan kalau melalui program prioritas Bupati dan Wakil Bupati, Pemkab Tana Tidung telah memberikan ruang untuk produk lokal KTT bersaing di Pasar Kaltara, seperti pembukaan galeri kesenian dan produk pangan khas lokal.
“Artinya apa yang dikatakan bapak Presiden sudah sangat tepat, di mana setiap daerah harus mampu mengembangkan produk lokalnya untuk bersaing dengan produk lain,” bebernya.
“Mungkin KTT agak tertinggal jika dibandingkan dengan daerah lain. Tapi bukan berarti potensi lokal yang ada di KTT, tidak bisa kita gali untuk menghasilkan pajak bagi Negara,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli