Kurangi Kawasan Kumuh, Pemda Nunukan Dukung Penuh ILBK 2022 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Wilayah pesisir laut kerap menjadi kawasan kumuh di suatu daerah, tak dapat dipungkuri Kabupaten Nunukan menjadi salah satu daerah yang memiliki wilayah pesisir yang dinilai cukup kumuh.

Hal tersebut terjadi lantaran adanya perpindahan masyarakat ke Kota serta tingkat pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi.

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah mengatakan sangat mendukung program Kotaku dari Kementerian PUPR seperti Infrastruktur Livelihood Berbasis Kawasan (ILBK) tahun 2022. Hal ini dinilainya dapat membantu pemerintah daerah, karena terdapat beberapa kelurahan di pemukiman yang dinilai masih kumuh.

Baca Juga :  Distribusi Logistik Pilkada ke Krayan Gunakan Pesawat TNI

“Dengan program ini kita menginginkan agar bisa mereduksi atau mengurangi kekumuhan tersebut, agar masyarakat itu mendapat pemukiman yang layak dari sisi kesehatan dan lingkungannya,” kata H. Hanafiah kepada benuanta.co.id, Jumat (22/4/2022).

Dirinya juga berharap kepada masyarakat agar dapat memberikan kontribusi dengan cara bekerja sama dengan Kotaku agar dapat berjalan dengan lancar dan baik.

Kata H. Hanafiah, bagaimana cara untuk mengatasi pemukiman kekumuhan agar tidak menjadi kumuh.

“Perlu penataan pemukiman warga agar tidak semrawut, apalagi saat ini sudah ada dinas yang menangani hal itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Demi Bisa Hedon, Pemuda di Nunukan Nekat Curi Uang Tetangga hingga Rp 109 Juta

Terpisah, Tekhnik Penyehatan Lingkungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (PRKPSP) Kabupaten Nunukan, Zulkarnain Setiabudi mengatakan ciri kawasan pemukiman kumuh yakni bangunan yang tidak teratur, penampilan yang tidak layak untuk ditempatkan, begitu juga dari prasarana baik akses jalan dan fasilitas persampahannya serta layanan air bersih.

“Yang menjadi syarat kawasan tanpa kumuh itu juga perlu adanya ruang terbuka hijau, karena suatu kawasan pemukiman jika tidak ada itu (ruang terbuka) tidak bisa terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga :  Penundaan Keberangkatan Orang dari Nunukan-Malaysia Tahun Ini Meningkat

Untuk mengurangi kawasan kumuh, Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan perlu mempersiapkan Perda Kumuh dan melakukan review Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) yang harus dimiliki setiap kabupaten/kota. (*) 

Reporter: Darmawan

Editor: Matthew Gregori Nusa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *