benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kepastian mengenai kedudukan mantan Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditengarai masih dalam proses internal Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltara.
Meski telah dilakukan Pengambilan Sumpah/Janji Albertus Stefanus Marianus sebagai Ketua DPRD Kaltara, namun berbagai perubahan struktur AKD diakui sedang dalam proses.
Terdapat dua perubahan struktur pada kedua anggota DPRD Kaltara Fraksi PDI Perjuangan.
“Belum ada kepastian, nanti akan dirapatkan dahulu melalui Rapat internal Fraksi PDI Perjuangan,” ungkap Sekretaris DPRD Kaltara, H. Muhammad Pandi kepada Benuanta.co.id, Kamis (17/3/2022).
Sekretariat DPRD Kaltara mengaku telah menerima surat dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri untuk menyelesaikan struktur AKD bagi kedua kadernya.
“Memang sudah ada surat dari DPP dan DPD PDI Perjuangan, tetapi itu kan harus disahkan dulu melalui rapat DPRD Kaltara,” lanjut sekwan.
Sementara itu, unsur pimpinan DPRD menyampaikan bahwa Norhayati saat ini mengemban tugas sebagai anggota salah satu komisi.
“Bu Norhayati sekarang di Komisi I DPRD Kaltara sebagai anggota DPRD,” beber Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah kepada benuanta.co.id, Selasa (17/3/2022). (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli







