Tak Lagi Jadi Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Dikabarkan sebagai Anggota Komisi I

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kepastian mengenai kedudukan mantan Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditengarai masih dalam proses internal Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltara.

Meski telah dilakukan Pengambilan Sumpah/Janji Albertus Stefanus Marianus sebagai Ketua DPRD Kaltara, namun berbagai perubahan struktur AKD diakui sedang dalam proses.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1956 votes

Terdapat dua perubahan struktur pada kedua anggota DPRD Kaltara Fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltara Dukung Peningkatan SDM di Kaltara

“Belum ada kepastian, nanti akan dirapatkan dahulu melalui Rapat internal Fraksi PDI Perjuangan,” ungkap Sekretaris DPRD Kaltara, H. Muhammad Pandi kepada Benuanta.co.id, Kamis (17/3/2022).

Sekretariat DPRD Kaltara mengaku telah menerima surat dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri untuk menyelesaikan struktur AKD bagi kedua kadernya.

“Memang sudah ada surat dari DPP dan DPD PDI Perjuangan, tetapi itu kan harus disahkan dulu melalui rapat DPRD Kaltara,” lanjut sekwan.

Baca Juga :  Usaha Pariwisata di Pantai Tanah Kuning Harap Dapat Pembinaan

Sementara itu, unsur pimpinan DPRD menyampaikan bahwa Norhayati saat ini mengemban tugas sebagai anggota salah satu komisi.

“Bu Norhayati sekarang di Komisi I DPRD Kaltara sebagai anggota DPRD,” beber Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah kepada benuanta.co.id, Selasa (17/3/2022). (*) 

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *