KPU Kaltara akan Rapim Bahas Jadwal dan Anggaran Pemilu Serentak 2024

benuanta.co.id, BULUNGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merilis hari pemungutan suara Pemilu serentak 2024. Kegiatan tersebut terselenggara di empat kabupaten dan kota se Kaltara, tadi malam.

Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami mengatakan peluncuran Pemilu serentak 2024 itu dilaksanakan oleh KPU RI hingga KPU Provinsi dan kabupaten kota di seluruh Indonesia dengan melibatkan Forkopimda masing-masing tingkatan termasuk mengundang parpol dan media massa.

“Ini untuk mensosialisasikan terkait pelaksanaan atau hari H pemilu 2024, yang hari ini terhitung 14 Februari 2022 selanjutnya menjelang 2 tahun,” ucap Suryanata Al-Islami kepada benuanta.co.id, Senin 14 Februari 2022.

Kata dia, menyambut hal itu, pihaknya sudah melaksanakan berbagai macam koordinasi dengan kabupaten kota pasca kesepakatan bersama terkait pemilu di tanggal 14 Februari 2024. Selanjutnya waktu tersebut ditindaklanjuti oleh KPU RI dengan membuat keputusan terkait tanggal setelah kesepakatan.

“Kami melaksanakan konsolidasi di internal diantaranya penataan organisasi termasuk SDM kami, seperti pemilihan serentak kemarin kami banyak dibantu oleh SDM dari pemerintah daerah untuk kabupaten kota,” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah Bullying, Disdikbud Kaltara Bentuk TPPK di Setiap SMA

Kemudian beberapa waktu yang lalu ada surat edaran dari KPU RI kepada ASN yang diperbantukan di KPU diberikan kesempatan untuk alih status untuk menjadi ASN KPU. Namun mereka harus ikut seleksi terlebih dulu.

“Ini setelah mereka mendapatkan izin dari pemerintah atau kepala daerah setempat. Bagi yang tidak mau maka kembali ke tempat asal,” bebernya.

Suryanata menuturkan, pihaknya berdampak setelah ada pengembalian, ada beberapa kabupaten diantaranya seperti Malinau hari ini terjadi kekosongan sekretaris KPU, lantaran akan memasuki masa pensiun. Dia mengatakan orang-orang secara kepangkatan untuk mengisinya belum ada.

“Maka kami melakukan koordinasi dengan KPU RI untuk pengisian SDM sebelum masuknya tahapan. Makanya kemarin, kami minta Sekretaris KPU Kaltara menghadap kepada Sekjen KPU RI menyampaikan kekosongan di berbagai daerah di Kaltara. Termasuk meminta bagaimana langkah solusinya,” ujarnya.

Disinggung terkait kapan dilakukan tahapan, pihaknya belum mendapatkan informasi. Pasalnya pasca keputusan bersama terkait hari pemilihan yang jatuh tanggal 14 Februari 2024 itu,  KPU RI menyampaikan rancangan PKPU terkait jadwal tahapan kepada Komisi II DPR RI.

Baca Juga :  Ratusan Koperasi Desa Terkendala, Pemprov Kaltara Dorong Dukungan Permodalan dan Pendampingan

“Sampai sekarang belum dapat jadwal itu. Dapat kami pahami karena tanggal 14 hingga 16 Februari ini Komisi II DPR RI berkonsentrasi melakukan fit and proper test tahap akhir calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI,” paparnya.

“Kalau melihat itu boleh jadi di jadwalkan pasca itu, apakah nanti Komisi II DPR RI menyampaikan draft rancangan itu adalah Komisioner KPU RI periode yang ini atau periode yang selanjutnya, karena kenapa KPU dan Bawaslu RI itu masa jabatannya berakhir April 2022. Makanya perlu di kawal oleh KPU yang masih menjabat saat ini,” tambahnya.

Pihaknya sendiri menginginkan KPU RI mendapatkan jadwal dari Komisi II untuk penyampaian rancangan PKPU. Karena semakin cepat dibahas maka semakin cepat penyelenggara melakukan persiapan untuk melaksanakan tahapan.

Saat ini, KPU Kaltara tengah menyiapkan laporan karena dalam waktu dekat tanggal 23 sampai 26 Februari KPU RI akan mengundang seluruh KPU Provinsi untuk melaksanakan rapat pimpinan (Rapim) persiapan Pemilu 2024.

Baca Juga :  Kolaborasi Strategis Pemprov Kaltara dan TNI AU Jangkau Penerbangan ke Wilayah 3T

“Salah satunya yang akan kami bahas soal anggaran, kami belum ada arahan sampai saat ini. Mudah-mudahan nanti di Rapim sudah dapat gambaran langkah apa yang harus disiapkan oleh KPU Provinsi dan kabupaten kota untuk penyampaian anggaran kepada masing-masing pemerintah daerah,” tuturnya.

Berkaca pada pemilihan tahun 2020, KPU menyusun anggaran suasananya saat itu belum pandemi. Saat melaksanakan tahapan pemilihannya sudah berada di tengah pandemi. Maka banyak sisa anggaran yang dikembalikan kepada pemerintah daerah.

“Tidak salah ingat ada Rp 38 miliar yang kami kembalikan ke pemerintah dari total Rp 109 miliar. Kenapa demikian karena banyak dilakukan refocusing anggaran, banyak kegiatan yang harus melibatkan masyarakat banyak tidak dilakukan karena hindari munculnya klaster baru,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *