Polres Tarakan Komitmen Sampaikan Tuntutan Aliansi Masyarakat Adat Kaltara ke Polda

benuanta.co.id, TARAKAN – Setelah dikecam oleh berbagai lembaga adat dan kalangan di Kalimantan, kali ini pernyataan Edy Mulyadi yang sempat viral di sosial media (Sosmed) akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Tarakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Kaltara pada Selasa, 25 Januari 2022.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia menerangkan bahwa laporan maupun aspirasi akan pihaknya teruskan ke Polda Kaltara.

Baca Juga :  Satpol PP Tegaskan Penertiban PKL Kawasan Bandara Juwata Sesuai Perda

“Karena keinginan masyarakat di sini (Kota Tarakan), walau kejadian bukan di sini. Kejadiannya di Jakarta. Ini kan istilahnya kita hanya bisa meneruskan. Nanti kan banyak yang melapor dari Kaltim, dari Kaltara, dari Kalsel, Kalteng. Semua akan ditangani satuan atas,” terangnya, Selasa (25/1/2022).

Meski banyak laporan maupun aspirasi dari berbagai pihak, Polres Tarakan tetap menerima dengan baik laporan yang datang dengan maksud tidak merusak prinsip berpendapat dalam demokrasi.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tarakan Tilang 30 Kendaraan, Sasar Knalpot Brong dan Balap Liar

“Apa yang menjadi keinginan masyarakat di sini kami akan melaporkan ke kesatuan atas. Salah satu tuntutannya, Edy Mulyadi diproses hukum itu saja dan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan,” ujarnya.

Taufik melanjutkan, dalam hal ini sebagai tim pengamanan, ia menerjunkan 300 personel di tiga titik lokasi yakni Simpang Empat GTM, Polres Tarakan dan DPRD Kota Tarakan.

Baca Juga :  Pelaksanaan MBG selama Ramadan di Tarakan Belum Temukan Formula

“Secepatnya dikirim. Laporannya setelah ini dibuat dan dikirim ke Polda,” pungkasnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *