benuanta.co.id, TARAKAN – Setelah dikecam oleh berbagai lembaga adat dan kalangan di Kalimantan, kali ini pernyataan Edy Mulyadi yang sempat viral di sosial media (Sosmed) akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Tarakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Kaltara pada Selasa, 25 Januari 2022.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia menerangkan bahwa laporan maupun aspirasi akan pihaknya teruskan ke Polda Kaltara.
“Karena keinginan masyarakat di sini (Kota Tarakan), walau kejadian bukan di sini. Kejadiannya di Jakarta. Ini kan istilahnya kita hanya bisa meneruskan. Nanti kan banyak yang melapor dari Kaltim, dari Kaltara, dari Kalsel, Kalteng. Semua akan ditangani satuan atas,” terangnya, Selasa (25/1/2022).
Meski banyak laporan maupun aspirasi dari berbagai pihak, Polres Tarakan tetap menerima dengan baik laporan yang datang dengan maksud tidak merusak prinsip berpendapat dalam demokrasi.
“Apa yang menjadi keinginan masyarakat di sini kami akan melaporkan ke kesatuan atas. Salah satu tuntutannya, Edy Mulyadi diproses hukum itu saja dan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan,” ujarnya.
Taufik melanjutkan, dalam hal ini sebagai tim pengamanan, ia menerjunkan 300 personel di tiga titik lokasi yakni Simpang Empat GTM, Polres Tarakan dan DPRD Kota Tarakan.
“Secepatnya dikirim. Laporannya setelah ini dibuat dan dikirim ke Polda,” pungkasnya. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Nicky Saputra







