benuanta.co.id, TARAKAN – Kota Tarakan telah mengikuti aturan pemerintah pusat terkait minyak goreng satu harga. Namun, saat ini hanya ada dua ritel yang telah menerapkan satu harga, yakni Alfamidi dan Ramayana.
Kabid Pengembangan Perdagangan DKUMP Tarakan, Hari Wijaya Putra menjelaskan bahwa pihaknya akan turun ke pasar dalam waktu dekat ini.
“Kalau saat ini minyak goreng di pasar masih dengan harga lama karena mereka tidak termasuk ke dalam asosiasi ritel, tapi pemerintah akan mengadakan penyesuaian harga juga terhadap pasar tradisional, toko swalayan yang non ritel,” jelasnya, Jumat (21/1/2022).
Pihaknya terus berkomitmen dengan melakukan komunikasi dengan pihak terkait untuk mengawal keselarasan harga ini.
“Harapannya ke depan tidak ada lagi kata atau alasan stok habis karena sudah diatur kementrian,” tuturnya.
Sementara itu, untuk stok lama yang masih dimiliki pedagang pasar agar dapat menghabiskan stok yang ada, hingga mendapat arahan menjual dengan harga yang selaras. Meskipun harga yang mereka beli dari distributor masih terbilang mahal.
“Mungkin secara hukum pasar barang mereka tidak akan terjual, karena ada yang memang menjual seharga 14 ribu, jadi harus menyesuaikan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Yogi Wibawa







