DKUMP Pastikan Harga Minyak Goreng di Pasaran Selaras Satu Harga

benuanta.co.id, TARAKAN – Kota Tarakan telah mengikuti aturan pemerintah pusat terkait minyak goreng satu harga. Namun, saat ini hanya ada dua ritel yang telah menerapkan satu harga, yakni Alfamidi dan Ramayana.

Kabid Pengembangan Perdagangan DKUMP Tarakan, Hari Wijaya Putra menjelaskan bahwa pihaknya akan turun ke pasar dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :  Hakim Kabulkan Permohonan Tahanan Luar Juliet Kristianto Liu, Tuai Pujian Netizen

“Kalau saat ini minyak goreng di pasar masih dengan harga lama karena mereka tidak termasuk ke dalam asosiasi ritel, tapi pemerintah akan mengadakan penyesuaian harga juga terhadap pasar tradisional, toko swalayan yang non ritel,” jelasnya, Jumat (21/1/2022).

Pihaknya terus berkomitmen dengan melakukan komunikasi dengan pihak terkait untuk mengawal keselarasan harga ini.

Baca Juga :  Sekolah Binaan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025

“Harapannya ke depan tidak ada lagi kata atau alasan stok habis karena sudah diatur kementrian,” tuturnya.

Sementara itu, untuk stok lama yang masih dimiliki pedagang pasar agar dapat menghabiskan stok yang ada, hingga mendapat arahan menjual dengan harga yang selaras. Meskipun harga yang mereka beli dari distributor masih terbilang mahal.

Baca Juga :  PT PRI Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Tarakan Ke-28 Tahun

“Mungkin secara hukum pasar barang mereka tidak akan terjual, karena ada yang memang menjual seharga 14 ribu, jadi harus menyesuaikan,” pungkasnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *