benuanta.co.id, TARAKAN – DPRD Kaltara mendorong Pemerintah Provinsi Kaltara memastikan agar menyerap 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk keperluan sektor pendidikan di Kaltara.
Hal ini juga yang disoroti DPRD dalam beberapa program penyelanggaraan pendidikan. Salah satunya, dijelaskan Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Achmad Djufrie, yakni Beasiswa Kaltara Unggul yang berkisar Rp 15 miliar.
Ia berharap adanya peningkatan jumlah anggaran beasiswa sebagai wujud penyerapan APBD yang berpihak pada pendidikan dan program beasiswa, serta dirasakan peserta didik dan mahasiswa Kaltara secara meluas.
“Hasil pembahasan bersama Biro Kesra Setda dan Disdikbud Provinsi Kaltara, bahwa kebutuhan beasiswa Kaltara Unggul idealnya Rp 30 miliar. Kaltara itu 7 persen lebih masyarakat miskin dari 700 ribu penduduk, tentu anaknya ikut juga. Apalagi beasiswa itu disalurkan pada 185 sekolah di Kaltara, ” ujar Achmad Djufrie kepada benuanta.co.id, Rabu, 12 Januari 2022.
Politikus Partai Gerindra itu belum dapat memastikan apakah APBD Kaltara telah 20 persen terserap di bidang pendidikan sesuai ketentuan. “Kalau saya lihat itu belum 20 persen. Padahal, anak didik kita juga membutuhkan beasiswa dan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari APBD itu,” terangnya.
Djufrie kembali menjelaskan dalam perundang-undangan mewajibkan pemerintah harus menyediakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Sekadar informasi, alokasi anggaran pendidikan lebih spesifik dituangkan dalam pasal 49 UU Nomor 20 tahun 2003 pasal 1, yaitu dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan, dan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu, Kepala Disdikbud Provinsi Kaltara Teguh Henry Sutanto, membenarkan APBD Kaltara belum mengalokasikan 20 persen bagi sektor pendidikan.
Meski begitu, ia memaklumi keadaan tersebut mengingat selama 2 tahun ini terjadi penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
” Jadi penyerapan dana APBD sebanyak 20 persen itu saat ini tidak sepenuhnya, tetapi dari beberapa sumber, bukan hanya dari APBD Kaltara tetapi juga dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat,” imbuh Teguh Henry Sutanto.
Teguh Henry Sutanto menyebut apabila Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) senilai Rp 49 miliar bersumber dari APBD dapat diperoleh, maka hal itu baru bisa memenuhi 20 persen dari APBD Kaltara.
“Namun tahun 2022 ini kita belum ada BOP, tahun 2021 kemarin pun BOP tidak penuh hanya sampai tri wulan ke 3 karena anggarannya terbatas,” bebernya.
Harap Kadisdikbud Kaltara, dana BOP dapat dimaksimalkan alias dialokasikan untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah di seluruh Kaltara. “Tetapi kami masih berjuang untuk mendapat dana BOP itu,” tandasnya. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Yogi Wibawa