benuanta.co.id, TARAKAN – DS adalah pelaku pencurian handphone yang sempat viral beberapa hari lalu. Viralnya DS ini selain mencuri dia juga nekat bersembunyi di dalam lumpur agar tak ketahuan oleh warga.
Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri menjelaskan, pencurian HP oleh DS ini tidak hanya pada 5 Januari 2022 lalu, namun juga pernah terjadi pada Oktober 2021.
“Jadi DS ini dua TKP dan diakui oleh pelaku. Pertama, TKP Jalan Yos Sudarso RT 24 Belakang Hotel Taufik, kita temukan 2 unit hp yang mana satu merk Iphone XR warna hitam, Vivo series Y20 S G dan Vivo seri Y20 DG kejadiannya Sabtu itu juga pukul 4 subuh,” jelasnya, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga :
- Nekat Sembunyi Dibalik Lumpur, Residivis Ini Kembali Masuk Penjara
- 86 Flash! Diduga Maling HP, Pria Ini Nekat Sembunyi Dalam Lumpur
Angestri menerangkan modus DS selalu sama yakni menunggu korban lengah. Aksi pencurian oleh DS ini selalu dilakukan pada waktu menjelang salat subuh.
“Ya itu modusnya menunggu lengah korbannya, pas korban lagi tidur gitu. Makanya kita perlu waspada selalu,” tuturnya.
Dalam melancarkan aksinya, DS sengaja tak memiliki tempat tinggal. Bersamaan dengan ini juga, ia tak memiliki identitas berupa KTP. Berdasarkan informasi pula, handphone curian yang DS amankan ia simpan di indekos milik temannya.
“Perlu diketahui bahwa DS ini adalah pemain tunggal, dia hidupnya nomaden tidak punya tempat tinggal juga,” katanya.
Atas hal ini kedua korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 10,7 juta.
“Untuk iPhone dan Vivo Y20 DG kerugian sebesar Rp 7,7 juta sedangkan Vivo Y20 S G kerugiannya sebesar Rp 3 juta,” tegas Angestri.
DS yang juga merupakan residivis yang baru saja bebas tahun 2020 lalu. Kali ini dia disangkakan pasal 363 ayat (1) KUHP Pidana.
“Ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli