benuanta.co.id, BULUNGAN – Sebelum terbentuknya Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) pelaksanaan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dan penegakkan hukum dilaksanakan oleh Polda Kalimantan Timur.
Setelah Provinsi Kaltara terbentuk pada tanggal 17 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.
Dirasa perlu adanya polda baru, maka di tanggal 9 Januari 2018 terbentuklah Polda Kaltara bertipe B yang berkedudukan di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan yang tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor KEP/12/I/2018.
Pertama kali dipimpin oleh Brigjen Pol Drs Indrajit S.H sebagai Kapolda dan Kombes Pol Drs Zainal Arifin Paliwang S.H M.Hum sebagai Wakapolda yang dikukuhkan dalam jabatannya pada tanggal 8 Maret 2018.
“Awalnya Polda Kaltara berdiri atas permintaan Pemprov Kaltara bersama masyarakat Kaltara. Kehadirannya dalam rangka menjaga Kamtibmas,” ungkap Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono kepada benuanta.co.id, Senin 10 Januari 2022.
Pihaknya berterimakasih juga kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan yang telah menghibahkan bangunan beserta lahan kepada Polri. Dimana bangunan Mapolda Kaltara dulunya adalah calon kantor DPRD Bulungan. Tak hanya itu peran pemerintah mendukung kepolisian, di Malinau telah dihibahkan sekolah untuk dijadikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltara.
“Jadi pengorbanan masyarakat Kaltara dan pemerintah daerah tidak sia-sia. Seperti SPN ini nantinya tak hanya untuk pendidikan kepolisian juga bisa digunakan oleh yang lainnya seperti pemda, Korem supaya mereka punya ilmu,” jelasnya.
Pemenuhan personel terus dilakukan, sejak awal berdiri berangsur-angsur terisi dari pejabat utama hingga personel lainnya. Tak hanya itu sarana dan prasarana juga terus dipenuhi, hal ini untuk mendukung operasional Polda Kaltara.
“Sekarang kita penuhi, baik personel maupun saprasnya, kita sekarang ada kendaraan taktis yang belum dimiliki polda lain, ada gudang senjata, rutan yang bisa menampung 400 orang tahanan,” bebernya.
Bambang Kristiyono meminta kepada jajarannya walaupun disibukkan dengan kegiatan saat ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tak melupakan tugasnya untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli