Dilaporkan Hilang di Laut, Eh! Budi Rupanya Ada dalam Penjara Akibat Kasus Ini

benuanta.co.id, BULUNGAN – Petambak bernama Budi dikabarkan hilang di Muara Bulungan, sehingga Basarnas Tarakan melakukan pencarian. Namun pencarian itu terhenti setelah mengetahui Budi diamankan oleh Polres Bulungan karena tindak pidana narkotika.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan Satresnarkoba Polres Bulungan telah mengamankan 7 orang, salah satunya ada yang bernama Budi.

“Budi ini kita amankan bersama 6 orang lainnya. Ada 2 orang ini kita sudah dapatkan statusnya sebagai penjual tapi bukan Budi. Lalu 5 orang lainnya ini berencana membeli,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Senin 10 Januari 2022.

Baca Juga :  Wanita di Selumit Pantai Diamankan Polisi Beserta 50 Bungkus Sabu, Pacarnya Berhasil Kabur

Terkait tidak adanya pemberitahuan kepada pihak keluarga atas penangkapan 7 orang itu. Didalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjelaskan untuk penangkapan tersangka terduga pelaku ada jeda waktu beberapa hari setelah itu di informasikan kepada keluarganya.

“Didalam UU Nomor 35 Tahun 2009 penangkapan bukan 1×24 jam tapi 3×24 jam dan bisa diperpanjang 3×24 jam lagi jika kami masih belum yakin dengan statusnya,” ujarnya.

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ini menuturkan penangkapan terhadap 7 orang ini dilakukan pada hari Jumat 7 Januari 2022. Mengikut dengan waktu penangkapan maka baru hari ini diinfokan kepada keluarganya.

Baca Juga :  Orang Tua harus Waspada, LGBT di Tarakan Merambah Dunia Pendidikan  

“Diamankan tanggal 7 Januari maka di tanggal 8,9 dan 10, maka hari ini baru kita infokan dan ini bisa diperpanjang 3×24 jam lagi,” paparnya.

“Kalau ada yang bertanya tidak diberitahukan karena 3×24 jam nya masih didalam kuasa penyidik. Kenapa kita tidak infokan karena kami tidak ingin ada kebocoran informasi karena memang ada anggota kita yang melakukan pengembangan ke Tarakan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bandara Juwata Prediksi Peningkatan Penumpang 5 Persen Selama Libur Nataru 2025

Ronaldo menjelaskan tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah tambak di Desa Salim Batu Kecamatan Tanjung Palas Tengah. Dia mengatakan hingga saat ini belum membeberkan lebih jauh karena masih dalam tahap periksa.

“Seharusnya hari ini kita juga tentukan statusnya. Jadi kita sedang petakan peran-perannya. Kami juga sudah memanggil petugas Basarnas menyampaikan lebih detail kepada saya. Ini juga kita melakukan perlengkapan alat bukti,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *