benuanta.co.id, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan bersama Kejaksaan Negeri Tarakan mengungkap kejadian penikaman seorang pramusaji di Tempat Hiburan Malam (THM) pada Kamis, 25 November 2021 lalu dengan melakukan rekonstruksi pada Kamis, 30 Desember 2021.
Guna pengungkapan perkara semakin jelas, pihak kepolisian mengadakan sebanyak 27 reka ulang kejadian yang menunjukkan kejadian sesungguhnya saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami laksanakan untuk mengetahui fakta-fakta di lapangan agar terangnya suatu kejadian,” terang Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi kepada benuanta.co.id.
Baca Juga:
- Penikaman di THM, Pelaku Sempat Cekik Wanita
- Pelaku Pengeroyokan Berakhir Penikaman Berhasil Ditangkap
- Flash News! Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Karyawan THM di Kalbar
- Kabur ke Kalbar, Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman di THM
Kasat Reskrim Polres Tarakan menuturkan bahwa saat rekonstruksi berlangsung, terdapat beberapa fakta yang ditemukan dan tampak sedikit berbeda keterangan dari saksi-saksi di lapangan maupun tersangka.
Menurut Aldi, pengungkapan keterangan itu tidak ada perubahan yang signifikan. pasalnya, tersangka jelas melakukan penusukan kepada korban bernama Barselinus.
Terungkap pula bahwa tersangka membunuh korban menggunakan sebilah badik saat korban berada di pintu masuk. Hal itu terbukti pada saat reka ulang ke-19.
“Tersangka melakukan penusukan pada saat korban menahan pintu. Dari hasil rekonstruksi ada beberapa pemukulan yang dilakukan secara bersama dan ada yang sendiri-sendiri,” tambah Aldi.
Saat rekonstruksi berlangsung, juga terdengar tangisan para saksi sekaligus rekan sekerja korban yang masih terus terbayang tentang kejadian tersebut. Beberapa pekerja THM itu pun dihadirkan guna memastikan kronologis kejadian.
Dengan suasana yang kurang akan pencahayaan, rekonstruksi dilakukan mulai dari titik keramaian di dalam THM, mendekati toilet, jalan keluar masuk hingga depan pintu tempat penusukan korban. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa







