benuanta co.id, NUNUKAN – Sebanyak 27 Staff di Kantor Desa Binusan, Desa Binusan Dalam dan Desa Ujang Fatimah, menjalani tes urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan pada 24 Desember 2021.
Kepala BNN Kabupaten Nunukan melaui Sub Koordinator P2M Murjani Shalat SE menerangkan, ada tiga Desa di pulau Nunukan melaksanakan tes urine terhadap stafnya sebagai syarat perpanjangan kontrak pada masing-masing desa.
“Untuk memperpanjang kontrak mereka wajib menunjukkan surat bebas dari narkoba, jika terbukti menggunakan atau positif kontrak kerja mereka tidak diperpanjang,” kata Murjani, Senin (27/12/2021).
Lebih lanjut seperti biasa tahap pertama yaitu peserta mengisi formulir yang dipandu oleh petugas BNN, dilanjutkan dengan registrasi dan secara bergantian memasuki toilet yang ada di kantor Desa Binusan. Pengawasan secara ketat sesuai SOP selalu diberlakukan dalam pengambilan sampel urine oleh petugas.
Sampel urine diambil sebanyak 27 sampel maka di uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter. “Dari hasil pengujian kami dari 27 sampel urine dinyatakan negatif narkoba,” jelasnya.
Dia bersyukur semua negatif narkoba, tentu hasil ini semakin menguatkan predikat Desa Binusan sebagai Desa Bersinar.
“Harapan kami semoga kedepannya dapat diselenggarakan kegiatan tes urine lagi dengan sasaran yang lebih luas,” harapnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







