Trenggiling yang Ditemukan Warga Amal akan Dikembalikan ke Habitatnya

benuanta.co.id, TARAKAN – Trengilling hewan unik yang dilindungi ditemukan seorang warga saat tengah melintas di Jalan Gunung Amal, Kelurahan Kampung Enam, Kecamatan Tarakan Timur, Jumat 17 Desember 2021 lalu.

Hewan ini pertama kali ditemukan Asriansyah yang bekerja sebagai staf di Perguruan Tinggi STIE Bultar. Asriasnyah mengatakan hewan tersebut tengah menyeberang ke permukiman warga. Tak berfikir panjang, dia pun bergegas menyerahkan hewan tersebut ke Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan.

“Kebetulan dekat dengan kantor saya, dan tadinya trenggiling itu mau nyebrang ke pemukiman warga jadinya saya serahkan saja ke petugas. Seandainya tadi mau ke hutan saya biarkan saja,” ujar Asriansyah saat dihubungi benuanta.co.id, Kamis (23/12/2021).

Dalam proses evakuasi Trengilling itu, Asriansyah mengaku tak kesulitan. Pasalnya Trenggiling bisa berubah bentuk dengan menggulungkan dirinya saat menemui sinyal bahaya.

“Posisinya saya sentuh kepalanya saja dia tergulung jadi tidak terlalu sulit,” katanya.

Baca Juga :  Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Malundung Diperkirakan Terjadi Pekan Depan
TRENGGILING : Trenggiling yang ditemukan warga di Gunung Pantai Amal

Dengan menyerahkan kepada pihak yang bisa menjaga kelestariannya, Asriansyah pun merasa lega lantaran khawatir jika tidak diamankan, hewan tersebut dapat disalahgunakan oleh orang lain.

“Kadang yang memangsa hewan begini kan manusia, atau sisiknya digunakan untuk apa lah. Itu kita khawatir, sayang soalnya karena ini hewan yang dilindungi,” ucapnya.

Tak sekali ini saja dia mendapati hewan yang biasa hidup di alam liar bermigrasi ke pemukiman penduduk. Sebelumnya Asriansyah kerap mendapati kucing hutan.

“Kucing hutan saya pernah dapat, kebetulan juga dia memangsa ayam saya. Tapi tidak apa-apa, saya biarkan saja dan dia selalu lari kehutan,” jelasnya.

Sementara itu, Humas Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Lambang membenarkan hewan itu telah diserahkan ke pihaknya sebelum kembali ditangani oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Rencananya Trenggiling-nya mau dititipkan dulu di kami. Tapi kami khawatir, kan sifatnya liar ya jadi takutnya merusak sangkar yang kami sediakan,” ungkap Lambang.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Ada 28 Kasus Kebakaran di Tarakan, Lalai jadi Faktor Utamanya

Menurutnya, tak memungkinkan juga pihaknya melakukan direhabilitasi karena keterbatasan tempat dan pangan. Sebab, rayap ataupun semut selalu menjadi santapan kesukaan Trenggiling.

“Cari makannya susah Trenggiling, ketersediaan pangan juga kan kita tidak ada,” jelasnya.

Usai menerima dan menangani hewan tersebut, Polhut Pelaksanaan Lanjutan BKSDA Kaltim, Santi Rerok menjelaskan pihaknya akan melepasliarkan ke habitatnya. Hal itu dilakukan mengingat agar hewan liar seperti Trenggiling tak memiliki ketergantungan hidup kepada manusia.

“Kalau tidak dilepasliarkan dia akan cari manusia terus, jadinya kan ketergantungan ya,” jelas Santi.

Kata dia, hewan liar melintas ke pemukiman warga dapat dikarenakan ketersediaan pangan dari hewan tersebut telah berkurang di dalam hutan.

Tak hanya trenggiling, pihaknya juga kerap menerima hewan liar lain. Seperti macan daun, burung kakak tua putih, bekantan hingga buaya.

Baca Juga :  Orang Tua harus Waspada, LGBT di Tarakan Merambah Dunia Pendidikan  

“Kalau yang lain kita pasti kembalikan ke alam bebas ya, kita rehabilitasi dulu lalu kita kembalikan ke tempat asalnya. Terlebih kalau hewannya sakit, kami rawat dulu baru kita bebaskan,” ujarnya.

Hutan yang biasa dijadikan tempat pelepasliaran hewan-hewan dilindungi, selama ini BKSDA mengembalikan hewan tersebut di wilayah hutan Mamburungan dan hutan Juata Kerikil.

“Kalau Trenggiling kemarin di Juata Krikil, kalau bekantan kita bekerjasama dengan KPH Tarakan kita lepaskan di hutan Mamburungan,” paparnya.

Santi juga mengapresiasi masyarakat yang masih memperdulikan hewan-hewan dilindungi. Tak hanya itu, kerjasama dari unsur-unsur terkait seperti UPTD Balai Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), Kasi Teknik Bandara Juwata dan Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan.

“Tentunya tanpa unsur-unsur yang terlibat kita tidak bisa ya mengembalikan Trenggiling ke habitat aslinya,” pungkasnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *