2 Kapal Berbendera Malaysia Ditindak Stasiun PSKDP Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan berhasil menangkap 2 kapal ikan asing berbendera Malaysia. Penangkapan ini dilakukan di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 716 Laut Sulawesi saat patroli, Ahad 5 Desember 2021 lalu.

Melalui patroli tersebut, Stasiun PSDKP Tarakan langsung meringkus dan menertibkan alat tangkap ikan berjenis Trawl itu.

Kepala Stasiun PSDKP Tarakan, Akhmadon menjelaskan patroli tersebut merupakan untuk mencegah kegiatan Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di penghujung tahun 2021 yang biasanya terjadi peningkatan pelanggaran di perbatasan.

“Penangkapan ini merupakan hasil patroli kapal HIU 07 dan Rigid Inflatable Boat (RIB) 03 dibawah kedali Stasiun PSDKP Tarakan yang berpatroli di perairan teritorial Provinsi Kalimantan Utara sampai Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia,” kata Akhmadon, Kamis, 9 Desember 2021.

Disampaikan Akhmadon, kedua kapal ikan asing tersebut yakni KM. SA-1882/5/F dan KM. SA-3591/5/F. “Jadi kapal tersebut mengoperasikan alat penangkapan ikan jenis hand line. Sedangkan alat tangkap ikan jenis trawl di Perairan Sebatik berhasil di tertibkan sebanyak 5 unit,” sebutnya.

Tak menungggu waktu lama, PSDKP langsung melakukan pemeriksaan kapal tersebut di Satuan Pengawasan (Satwas) Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Nunukan di Sebatik oleh penyidik. Sedangkan 5 unit alat tangkap jenis trawl juga langsung diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltara. (*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *