benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT), berencana lakukan pemindahan gedung kerja anggota DPRD pada tahun 2022 mendatang.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD KTT Jamhari membenarkan mengenai rencana itu. Menurutnya, dengan melihat kondisi gedung DPRD saat ini, pemindahan gedung kerja DPRD KTT tentu harus dilakukan.
“Insyallah tahun depan kita sudah mulai pindah ke tempat kerja anggota dewan ke gedung kerja yang baru,” kata Jamhari, Kamis 25 November 2021.
Pemindahan gedung kerja DPRD ini akan menyesuaikan program pembangunan kepala daerah, yakni membuat lokasi pusat pemerintahan baru di lokasi Bundaran Tana Tidung.
“Untuk lahan pastinya itu sudah ada karena kepala daerah memang ingin memusatkan pusat pemerintahan di lokasi yang strategis,” ujarnya.
“Lokasi Bundara memang lokasi yang pas menurut kita. Apalagi jika urusan pemerintahan berada dalam satu titik, hal itu tentunya akan memudahkan pemerintah dalam mengurus administrasi daerah dan program pembangunan masyarakat,” ungkapnya.
Persoalan anggaran, Jamhari mengaku belum dapat berbicara banyak soal. Pasalnya selain masih dalam tahap perencanaan, hal itu juga masih menunggu keputusan dari hasil RPJMD tahun 2021.
“Kalau anggaran tentu kita siapkan, tapi berapa pastinya, kita harus menunggu hasil dari RPJMD yang masih kita bahas saat ini,” tutupnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor : Yogi Wibawa