Antispasi Lonjakan Kasus, Satpol PP Jaga Ketat Titik Rawan Kerumunan

benuanta.co.id, TARAKAN – Terkait kenaikan status Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Tarakan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan akan menyiapkan puluhan personel untuk antisipasi kerumunan masyarakat.

Kepala Satpol PP Tarakan, Hanip Matiksan mengatakan, ada beberapa titik di Tarakan yang akan menjadi fokus penjagaan. Hal ini dilakukan lantaran tempat tersebut dinilai rawan terjadinya kerumunan pada malam pergantian tahun baru.

“Kita sudah rapatkan, kali ini kita siapkan satu peleton ada 30 personel. Nanti tanggal 24 sudah berlaku Imendagri terkait Natal dan Tahun Baru,” ujar Hanip Matiksan kepada benuanta.co.id, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga :  Jelang Imlek 2026, Warga Tionghoa Mulai Padati Kelenteng

Ketika Imendagri terkait PPKM level 3 Natal dan Tahun Baru tersebut berlaku, masyarkat tidak diperbolehkan melakukan kegiatan pawai atau arak-arakan, hingga pengumpulan orang banyak.

“Di jalan, café, tempat wisata dan tempat hiburan malam juga akan kita lakukan pengawasan. Buka tutupnya itu terbatas. Kalau tidak salah (boleh beroperasi) sampai pukul 21.00,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggaran Terpangkas, Disdukcapil Tarakan Sulit Ambil Blanko KTP ke Pusat

Sedangkan rumah-rumah ibadah, kata Hanip, juga akan masuk dalam pembatasan kapasitas. Yakni hanya diperbolehkan 50 persen.

“Kita minta masyarkat tetap mematuhi prokes dan tidak melakukan kegiatan arak-arakan, hura-hura, menyulutkan mercon dan sejenisnya ataupun berkumpul yang berpotensi menyebabkan lonjakan kasus,” tandasnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menyebut peraturan ini sangat wajar dilakukan mengingat pada akhir tahun dikhawatirkan masyarakat membuat kerumunan yang akhirnya berdampak pada kasus Covid-19.

“Itu bagian dari antisipasi saja, membatasi perjalanan supaya tidak membludak dikhawatirkan berkerumunan nanti,” kata Walikota Khairul.

Baca Juga :  Google Lens Tak Berlaku Lagi pada QR Code Dokumen Dukcapil 

Ketua Satgas Covid Tarakan ini juga menyebut akan ada perubahan aktifitas ketika telah memasuki PPKM Level 3 kembali. Seperti, persyaratan penerbangan dan pembatasan aktifitas seperti kompetisi.

“Perubahan paling tidak banyak, cuma mungkin persyaratan perjalanan yang dinaikin yang tadinya antigen mungkin bisa naik ke PCR, terus kompetisi yang sudah kita buka juga ditutup lagi, tapikan itu seminggu saja,” tandasnya. (*)

Reporter : Ramli

Editor : Yogi Wibawa 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *