Bawaslu Gandeng DPMD, Kemenag dan P3AP2KB di Nunukan Teken Nota Kesepahaman

benuanta.co.id, NUNUKAN – Bawaslu Kabupaten Nunukan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kota Batam ( P3AP2KB ) di Nunukan, Selasa, 23 November 2021.

Ketua Bawaslu Nunukan, Moch. Yusran, SE, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk persiapan pemilu dan pilkada secara serentak 2024, yang akan dimulai tahapan pemilu di tahun depan. Sebenarnya 3 instansi ini sudah terjalin kerja sama dalam proses pemilu dan pilkada.

Baca Juga :  Disdik Nunukan Ingatkan Sekolah Swasta Wajib Tertib Legalitas

“Kita hanya mau meningkatkan lagi kerja sama tersebut dalam konteks pengawasan Partisipasi, baik itu dalam bentuk pendidikan politik untuk kepala desa, aparatur desa, mendorong peran perempuan dalam politik ataupun penyuluh agama,” kata Moch. Yusran.

Tidak hanya itu, Bawaslu juga memberikan penghargaan kepada Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE, MM, Ph. D, atas dukungan telah memberikan fasilitas demi suksesnya pilkada tahun 2020.

Baca Juga :  Bocah 6 Tahun Jadi Korban Keganasan Buaya di Tanjung Harapan

“Dana ke Bawaslu Rp 13 M, sedangkan ke KPU Rp 28 M dan ada juga untuk Polres Nunukan dalam pengamanan Pilkada,” jelasnya.

Yusran berharap dukungan pemerintah kepada Bawaslu dan beberapa instansi terkait untuk menyukseskan pilkada serentak agar berjalan dengan baik dan lancar.

“Kita berharap Bawaslu ini bisa bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Saya melihat mereka sudah membuktikan hal itu di pilkada 2020 kemarin,” tandas Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE, MM, Ph. D. (*)

Baca Juga :  Pamit Mencari Ikan, Nelayan di Sebatik Dikabarkan Hilang

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *