Demokrat Berkoalisi dengan Rakyat VS Moeldoko Berkoalisi dengan Yusril

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menggelar Konferensi Pers Minggu (3/10/2021). Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, memandang ulah KSP Moeldoko yang berkoalisi dengan Yusril, bukan hanya terhadap kader Partai Demokrat, tetapi juga kepada Rakyat Indonesia, akhir-akhir ini dinilai sudah sangat keterlaluan. Mereka dinilai melakukan siasat demi siasat jahat, menggunakan proxy para mantan kader Partai Demokrat untuk mencapai ambisi kekuasaannya, dengan melakukan upaya-upaya pembodohan publik.

“Hanya karena Jenderal, lalu merasa memiliki kuasa untuk membodohi publik. Hanya karena Profesor Hukum, lalu merasa memiliki kuasa untuk membodohi publik.
Kami katakan tegas: Rakyat Indonesia Tidak Bodoh. Kader Demokrat Tidak Bodoh. Kami Semua Tidak Bodoh,” tegasnya.

Lanjut Herzaky, Kemarin Proxy KSP Moeldoko bernama Hasyim dan Ayu melakukan konpers. Konpers yang telah dirapatkan malam sebelumnya di Jalan Lembang. Sebuah Rumah Dinas milik Angkatan Darat yang masih dikuasai oleh KSP Moeldoko. Dia menilai, jika publik tahu bahwa itu adalah rumah dinas Angkatan Darat, pasti bukan hanya publik, para prajurit pun tidak akan rela. Karena tempat yang suci dan netral itu dikotori oleh sekelompok orang untuk melakukan siasat jahat, yakni membegal partai politik yang sah dan diakui oleh pemerintah.

Darah prajurit itu loyal dan setia. Sedangkan pengkhianatan dan pemberontakan, tidak ada tempatnya dalam jiwa dan raga seorang prajurit. “Untuk itu, atas nama para Pengurus DPP Partai Demokrat; tolong diingat, Hanya Ada Satu Kepengurusan Partai Demokrat, yang sah dan diakui Pemerintah, Tidak Ada Dualisme; maka Kami akan menjelaskan tiga hal sebagai berikut,” jelasnya.

Bagian pertama, “Ambisi KSP Moeldoko: Besar Nafsu dari Kemampuan”.
1. Konstruksi besar dari persoalan yang terjadi di Partai Demokrat ini, dimulai dari ambisi seorang KSP bernama Moeldoko, yang ingin sekali menjadi Presiden. KSP Moeldoko adalah seorang petualang politik, sejak beliau melakukan Operasi Sajadah ketika menjadi Pangdam III Siliwangi. Lalu dimasukan kotak menjadi Wagub Lemhannas. Sedangkan ambisi menjadi Presiden ini, pertama kali muncul pada 2014. Ada seorang pengusaha nasional yang menghadap Presiden SBY dan meminta restu Pak SBY, agar PD mengusung Moeldoko sebagai Calon Presiden. KSP Moeldoko saat itu masih perwira aktif dan baru saja diangkat menjadi Panglima TNI.

2. Pada bulan Mei 2015, pagi-pagi sekali dengan menggunakan seragam dinas Panglima TNI, Moeldoko datang ke Cikeas. Hari itu, Pak SBY akan berangkat ke Surabaya untuk melakukan Kongres Partai Demokrat. Pak SBY berpikir, tentulah ada sesuatu yang sangat penting dan mendesak, atau darurat, seorang Panglima TNI aktif dengan seragam dinas, menghadap seorang mantan Presiden, mantan Panglima Tertinggi, pada pagi-pagi hari sekali. Ternyata, pesannya tidak sepenting dan semendesak yang diduga. Moeldoko hanya mengatakan: “Pak, tolong kalau Bapak terpilih lagi sebagai Ketua Umum, agar Bapak mengangkat Marzuki Alie sebagai Sekjen nya.” Pak SBY marah. Beliau marah, bukan saja karena Moeldoko yang adalah Panglima TNI aktif telah melanggar konstitusi dan undang-undang dengan melakukan politik praktis dan intervensi, tetapi beliau juga marah karena sebagai salah satu penggagas dan pelaksana reformasi TNI, pak SBY tidak rela TNI dikotori oleh ambisi pribadi yang ingin berkuasa dengan cara-cara yang melanggar aturan dan hukum.

Baca Juga :  Blokir AHU, PWI Pusat Lindungi Integritas Organisasi

3. Setelah pensiun dari TNI, Moeldoko datang lagi ke Cikeas. Meminta jabatan tinggi di kepengurusan Partai Demokrat. Pak SBY sampaikan, kalau gabung dengan PD beliau mempersilakan. Kalau soal jabatan Ketua Umum, itu ada mekanismenya melalui Kongres.

4. Tak puas dengan jawaban itu, KSP Moeldoko berusaha untuk menjadi Ketua Umum pada partai-partai lainnya. Bahkan, salah satu mantan Wakil Presiden bercerita, beliau didatangi oleh KSP Moeldoko dan meminta dukungan untuk KSP Moeldoko bisa menjadi Ketua Umum di salah satu Partai Politik. Lagi-lagi mantan Wakil Presiden ini juga menolaknya halus. Beliau katakan, untuk menjadi Ketua Umum itu ada mekanismenya melalui Kongres.

5. Memang soal kemampuan politik praktis, KSP Moeldoko ini agak diragukan kapasitasnya. Jangankan menjadi Ketua Umum Partai Politik, menjadi Ketua Umum PSSI saja kalah. Buktinya, beliau dikalahkan oleh yunior empat tahun di bawahnya, yakni pak Edy Rahmayadi, yang sekarang menjadi Gubernur Sumatera Utara.

6. Kami juga meragukan kemampuan intelijen KSP Moeldoko. Ada prinsip dasar di militer; setiap prajurit adalah insan intelijen. Hal ini mungkin tidak berlaku bagi KSP Moeldoko. Atau bisa jadi, kemampuan intelijen beliau tumpul dan berkarat karena tertutup oleh ambisi dan hawa nafsunya akan kekuasaan. Mengapa kami katakan demikian? Karena jika kemampuan intelijennya baik, ketika ada oknum kader demokrat bernama dokter hewan Johny Allen Marbun menawarkan KSP Moeldoko untuk menjadi Ketua Umum melalui KLB (Kongres Luar Biasa), tentu saja KSP Moeldoko akan melakukan langkah-langkah intelijen. Mulai dari pengumpulan keterangan hingga menilai informasinya, sehingga memiliki kemampuan untuk membaca peta politik dan peta kekuatannya. Apakah informasi dan tawaran itu A-1 atau tidak. Itu baru Jenderal yang benar. Kalau ada jenderal mengaku doktor politik, tapi cuma modal nafsu melakukan KLB, lalu kalah dan tidak diakui oleh Pemerintah, hal ini tentu saja mengecewakan. Men-downgrade kemampuan KSP, Panglima, jenderal bintang empat dan doktor politik. Wajar kalau ada yang menilai KSP Moeldoko itu hanya punya nafsu berkuasa saja, tanpa melalui sebuah proses MDMP, atau Military Decision Making Process, atau Proses pengambilan keputusan, yang baik dan benar. Padahal hal-hal ini dipelajari oleh seluruh perwira militer ketika mengenyam pendidikan Sesko Angkatan.

7. Kami saja, sebuah partai politik, menggunakan kemampuan intelijen yang sepatutnya. Ketika ada rencana kudeta ini, kami lakukan proses pengumpulan keterangan. Kemudian kami cek, apakah informasi ini benar atau tidak. Bahkan, sebagaimana yang rekan-rekan wartawan ketahui, kami juga menulis surat kepada Presiden. Tidak cukup itu, kami juga terus mengikuti pergerakan KSP Moeldoko. Sehari sebelum berangkat ke Deli Serdang, KSP Moeldoko masih berkegiatan dengan Presiden di Banten. Ini yang membuat Presiden Jokowi juga berang. Menurut informasi yang bisa kami percaya, KSP Moeldoko berangkat ke Deli Serdang tanpa izin Presiden. Meski sebelumnya KSP Moeldoko juga membantah terlibat KLB, tapi kami diberi informasi bahwa beliau akan berangkat ke Deli Serdang dengan pesawat Garuda pada hari Jumat tanggal 5 Maret 2021. Kenyataannya, meski sudah dipanggil beberapa kali oleh petugas Garuda di bandara, KSP Moeldoko tidak masuk pesawat, dia berusaha melakukan pengelabuan. KSP Moeldoko ternyata menggunakan pesawat jet pribadi dari Halim Perdana Kusumah ke Medan, dengan transit terlebih dahulu di Batu Licin Kalimantan Selatan. Siapa intelijen kami? Rakyat. Karena kami, Partai Demokrat, Berkoalisi dengan Rakyat.

Baca Juga :  Wamen Minta guru PAUD Diminta Ajarkan Pancasila & Bhinneka Tunggal Ika

8. Selanjutnya, berdasarkan keterangan para saksi, jelas sudah bahwa yang hadir di KLB ilegal itu bukanlah pemilik suara yang sah. Mereka adalah para mantan kader PD dan bahkan banyak juga yang hadir adalah beberapa kader partai lain. Motivasi para peserta KLB yang dilakukan di Deli Serdang itu tentu hanya sekedar imbalan uang saja. Janjinya akan diberi uang 100 juta rupiah. Nyatanya, hanya sekitar 30an orang yang diberi 100 juta. Sisanyabervariasi, mulai dari lima juta hingga dua puluh lima juta. Karena itu, terjadi kekacauan di pihak KSP Moeldoko. Banyak yang kecewa dan menuntut janji-janji palsu yang tidak tertunaikan.

9. Sementara itu, koar-koarnya dokter hewan Johny Allen Marbun adalah bahwa sesegera mungkin, yakni hari Selasa, tanggal 9 Maret 2021, Kemenkumham akan mengesahkan hasil KLB. Kenyataannya? Kita tahu semua, Pemerintah cukup adil dan bijaksana. Kemenkumham menolak hasil KLB. Ini pukulan terberat bagi KSP Moeldoko. Tapi kami diingatkan oleh beberapa Jenderal bintang empat: KSP Moeldoko tidak akan berhenti. Selama dia masih di KSP, masih bercokol di istana, dia akan menggunakan kekuasaannya untuk mencapai ambisinya. Peringatan itu terbukti. KSP Moeldoko melakukan beberapa kali rapat, untuk melanjutkan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat.

Bagian Kedua, “Proses Hukum KSP Moeldoko: Akal-akalan Bulus”
1. Hukum itu akal sehat, jadi harus masuk diakal. Proses Hukum yang ditempuh oleh Moeldoko ini tidak masuk diakal, alias Akal Bulus atau Tipu Muslihat atau Upaya Pembodohan Publik.

2. Pertama, gugatan di PTUN Nomor 150, gugatan KSP Moeldoko dan dokter hewan Johny Allen Marbun. Objeknya adalah surat penolakan Menkumham tertanggal 31 Maret 2021. Mereka bertanya kenapa KLB nya ditolak oleh Pemerintah. Gugatan ini sudah pasti akan ditolak juga oleh PTUN. Mengapa? Sudah jelas-jelas dikatakan dalam AD ART 2020, maupun AD ART sebelumnya, AD ART 2015 dan 2013, bahwa syarat sahnya KLB itu dihadiri oleh minimal 2/3 DPD dan ½ DPC. Syarat ini tidak terpenuhi. Tidak ada satu pun Ketua DPD yang hadir. Ketum AHY itu terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan AD ART 2015, yang dipilih secara aklamasi dan dihadiri oleh semua Ketua DPD dan semua Ketua DPC. Jadi gugatan ini adalah akal-akalan KSP Moeldoko untuk mendapatkan jabatan Ketua Umum Partai Demokrat dengan memutarbalikan fakta hukum melalui PTUN, setelah sebelumnya melalui KLB gatot, alias gagal total.

3. Kedua, gugatan di PTUN Nomor 154, penggugatnya adalah proxy KSP Moeldoko, tiga orang mantan kader Demokrat. Objeknya adalah pembatalan SK Kemenkumham terkait AD ART 2020 dan SK Kepengurusan Ketum AHY. Sesuai Pasal 55 UU PTUN, sejak diumumkan oleh Pejabat TUN, untuk mengajukan keberatan itu, jangka waktunya adalah 90 hari. Sementara gugatan ini diajukan sudah lebih dari setahun. Artinya gugatan ini pun tidak ada gunanya karena kadaluarsa. Kami bersyukur, salah seorang Penggugat mencabut gugatannya, karena dia sadar, upaya hukum ini adalah akal bulus KSP Moeldoko saja untuk mengambil alih kepemimpinan dengan mempengaruhi para Hakim di PTUN. Ini lagi-lagi pukulan telak bagi KSP Moeldoko, karena yang mencabut gugatan adalah Saudara Yosef Badeoda. Saudara Yosef ini adalah salah satu penasihat hukum internal KSP Moeldoko yang suaranya paling didengar. Bahkan Saudara Yosef juga ikut memberi pendapat hukum atau affidavit untuk perkara Judicial Review (JR). Tapi dalam perkara JR ini pun, saudara Yosef mencabut affidavitnya. (Tunjukkan surat pencabutan Sdr. Yosef kepada wartawan).

Baca Juga :  Presiden Hadiri Peluncuran Inisiatif Global Lawan Kelaparan di KTT G20

4. Ketiga, Perkara Judicial Review Nomor (JR) 39, pemohonnya adalah proxy KSP Moeldoko, empat mantan kader Demokrat. Objeknya adalah beberapa pasal yang dianggap bertentangan dengan UU Parpol. Menurut Peraturan Mahkamah Agung atau Perma Nomor 1 tahun 2011, hak uji materiil adalah Hak MA untuk menilai materi muatan peraturan perundang-undangan dibawah Undang-undang terhadap peraturan Undang-undang tingkat lebih tinggi dan menurut UU nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3), pasal 7 ayat 1 dan Pasal 8 ayat 1, jelas dikatakan bahwa AD ART bukan objek yang dapat dilakukan JR. Ini juga kembali merupakan akal-akalan KSP Moeldoko untuk mengacaukan sistem dan tatanan hukum di negeri ini. KSP Moeldoko mendapat ide bahwa JR di MA adalah ruang gelap. Cukup diajukan. Tidak ada peradilannya. Tidak ada sidangnya, tiba-tiba nanti ada keputusan. KSP Moeldoko lupa bahwa masih ada keadilan dan akal sehat yang tidak bisa dipermainkan dengan uang dan kekuasaan. Bahkan KSP Moeldoko dan pengacaranya, Yusril, mendapat banyak kritikan dari para pakar hukum tata negara; dua diantaranya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

5. Terkait semua tuduhan KSP Moeldoko kepada kami terkait proses Kongres 2020, bahwa ada tahapan Kongres yang tidak dilalui, maka dengan senang hati, kami putarkan Video 15 Menit proses Kongres V Partai Demokrat yang diselenggarakan pada 15 Maret 2020. Dalam video ini jelas-jelas semua persyaratan terpenuhi, berlangsung demokratis dan semua tahapan dilaksanakan. (Video Kongres V 2020 diputar sebagi bukti)

6. Untuk memperkuat video yang kami tampilkan tadi, kami juga tunjukkan surat pernyataan dari seluruh Peserta Kongres V Partai Demokrat yang bersedia bersaksi dan menyatakan bahwa faktanya semua persyaratan Kongres V 2020 terpenuhi, berlangsung demokratis dan semua tahapan dilaksanakan, baik saat aklamasi memilih Ketum AHY maupun saat penetapan AD ART. Surat pernyataan yang sudah masuk ini sekitar 90%. Sudah lebih dari cukup untuk membuktikan kebenarannya.(*)

Sumber: Siaran Pers Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *