Raperda Perumda Pelabuhan Paguntaka Disetujui DPRD Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan telah mengajukan nota penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah Raperda (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pelabuhan Paguntaka, hal ini diterima baik oleh DPRD Tarakan untuk dilanjutkan pembahasan.

Tak hanya Raperda Perumda Pelabuhan Paguntaka, juga Raperda Retribusi Jasa Usaha yang diajukan Pemerintah Kota Tarakan kepada DPRD. Rapat Paripurna dengan acara Pandangan anggota DPRD lewat fraksi terhadap penjelasan Raperda Perumda Pelabuhan Paguntaka dan Retribusi Jasa Usaha, Selasa, 7 September 2021 DPRD memutuskan menerima Raperda tersebut untuk dilanjutkan pembahasan.

Meski begitu, terdapat berbagai penekanan penting dari setiap fraksi yang ada di DPRD Kota Tarakan terhadap Raperda itu. Pemkot Tarakan memastikan, terkait janji politik Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum dan Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si bakal ditindaklanjuti dengan prosedur hukum dan bersama DPRD Tarakan.

Baca Juga :  Kasus Kejahatan di Perairan Tarakan Sepanjang Tahun 2024 Menurun

“Jadi pak Walikota Tarakan telah menyampaikan nota penjelasan dari dua Raperda itu. Khusus Raperda Perumda Pelabuhan Paguntaka, Itu kan janji Gubernur yang harus dibahas dalam prespektif regulasi, potensi dan berbagai aspek oleh pemerintah dan DPRD agar bermanfaat baik bagi masyarakat Kota Tarakan serta menunjang keberhasilan pembangunan daerah,” kata Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Hamid Amren.

Selanjutnya mengenai detail atau teknis pengelolaan Perumda Pelabuhan Tengkayu I itu, kata dia nantinya menjadi pembahasan lebih lanjut oleh Gubernur Zainal Arifin Paliwang dan Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.

Baca Juga :  Rusli Jabba Ditinggalkan, Ketua RT di Tarakan Sepakat Bentuk Forum Baru

“Kami (Pemkot Tarakan) akan menindaklanjuti saat Paripurna Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Fraksi malam ini,” sambungnya.

Jelas Hamid Amren, nantinya Pansus DPRD Tarakan akan mengkaji bersama Tim Pembahas pemerintah terkait kedua Raperda itu agar dapat terselesaikan dengan baik.

“Diperkirakan Perda selesai tahun ini dan tahun depan sudah bisa dimulai,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus selaku pimpinan rapat tersebut menyimpulkan bahwa semua fraksi menyambut baik kedua Raperda tersebut untuk diproses regulatif.

Baca Juga :  Ratusan Personel Kepolisian Siap Amankan Kampanye Akbar di Pilwali Tarakan

“Dengan ini menyimpulkan atas pandangan semua fraksi, maka DPRD Tarakan menerima kedua Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Sesuai mekanisme pembahasan yang berlaku disertai alasan untuk memperoleh suatu kejelasan mengenai materi yang tertuang dalam Raperda tersebut, kami mohon agar pemerintah dapat menanggapi pandangan fraksi tersebut malam ini,” tutupnya. (*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Nicky Saputra

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *