benuanta.co.id, TARAKAN – Tertangkapnya pelaku perampokan serta pembunuhan di minimarket Nu Store oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tarakan, disambut baik oleh istri Satpam PT. Taspen yang tewas tertusuk badik saat berusaha menghentikan kejadian tersebut.
Meski pelaku inisial R itu telah diamankan pihak kepolisian, menurut istri korban yakni Win Wijayanti mengungkapkan sebaiknya proses hukum ditindak tegas agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menyisakan duka.
“Alhamdulillah kalau sudah ditangkap, semoga hukumannya diberikan seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa seseorang. Saya dan almarhum suami telah lama menantikan buah hati kami. Disaat saya telah mengandung, malah diterpa musibah begini (penusukan Revhaldi),” ungkap Win kepada benuanta.co.id pada Kamis, 29 Juli 2021.
Baca Juga :
- Tinggalkan Istri Hamil Tiga Bulan, Satpam Taspen yang Tewas Ditikam Perampok Juga Dikenal Penolong
- FLASH NEWS! Perampokan di Nu Store, Satpam Taspen Tewas Ditikam
Lanjut Win, saat pelaku tersebut dikabarkan telah tertangkap di area pertambakan di Kabupaten Bulungan oleh Polres Tarakan, dirinya sempat tak berniat membaca pemberitaan itu.
“Sangking jengkelnya, saya jadi malas membaca berita penangkapan dia (pelaku R). Teman-teman saya banyak yang sampaikan kalau dia sudah ditangkap, bahkan bila muncul di sosial media pun pasti saya abaikan,” lanjutnya.
Bagi istri korban, tak ada lagi tawar menawar jika pihak pelaku meminta adanya mediasi ataupun toleransi terhadap proses hukum terhadap pelaku yang berusia 24 tahun itu dan memastikan bakal mengawal proses hukum yang ditujukan kepada pembunuh suaminya.
“Saya bersedia untuk menghadiri persidangan, pokoknya pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.(*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Yogi Wibawa







