MENILIK tren peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) cukup signifikan akhir-akhir ini. Data kasus aktif di Kaltara per 26 Juli 2021 sebanyak 3.957 orang baik yang dirawar di rumah sakit, karantina kasus dan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Bahkan, untuk kasus COVID-19 varian baru Delta sudah masuk ke Kaltara. Data terakhir yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Kaltara pada Iduladha 1442 H sebanyak 8 orang diketahui terkonfirmasi positif COVID-19 varian delta. Hal itu diketahui setelah spesimen dari Kaltara diteliti di Litbangkes RI di Jakarta.
Kasus pasien meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltara sebanyak 294 orang. Hampir setiap hari terdapat pasien positif COVID-19 meninggal dunia, utamanya di Kota Tarakan. Seperti kemarin, data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Tarakan merilis 5 orang meninggal dunia positif COVID-19. Sehari sebelumnya sebanyak 4 pasien juga meninggal dunia positif di Tarakan.
Menyikapi keadaan ini, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., berpesan kepada seluruh masyarakat Kaltara untuk tetap menaati protokol kesehatan (Prokes), serta menjaga imunitas agar tidak mudah sakit.
“Khusus untuk penggunaan masker, dengan adanya varian Delta ini saya harap penggunaan masker dilapis 2, di samping itu kita juga harus menjaga imun tubuh, sehingga tidak mudah terserang virus,” ungkap Gubernur Zainal belum lama ini.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Provinsi Kaltara, Agust Suwandy mengumumkan masuknya virus Corona varian Delta (B.1.617.2) di Kaltara. Virus Corona varian Delta ini merupakan mutasi dari virus Covid-19 yang telah mewabah sejak tahun lalu. Varian ini, pertama kali dilaporkan muncul di India pada Desember 2020.
Selain di India, varian Delta telah tersebar di 74 negara, termasuk Indonesia. Di Indonesia khususnya di Kaltara, Covid-19 varian Delta ini baru terdeteksi pada 20 Juli 2021 kemarin. Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Agust, terhitung 20 Juli 2021 terdapat 8 kasus Covid-19 varian Delta yang tersebar di 5 kabupaten dan kota di Kaltara.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga melabeli varian Delta sebagai variant of concern (VOC) atau varian yang perlu diwaspadai karena memiliki tingkat penularan sangat kuat dan cepat. Sehingga, dijelaskan oleh Agus, tidak menutup kemungkinan penyebaran sudah terjadi melalui kontak erat dengan pasien Covid-19 varian Delta.
“Masyarakat Kaltara tidak perlu panik tapi tetap waspada dengan terus mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker dianjurkan berlapis dua, menjaga jarak dengan orang lain dengan jarak aman 2 meter, menghindari perkumpulan atau kerumunan, dan mengurangi mobilitas/bepergian. Masyarakat mesti disiplin prokes,” ujarnya.
Menurut Agust, masyarakat Kaltara perlu menjaga imunitas dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi termasuk berolahraga agar tetap bugar. Bila mengonsumsi suplemen diharapkan sesuai dengan kebutuhan tubuh.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes sebagai ketua satgas di Tarakan membenarkan peningkatan kasus di Tarakan cukup signifikan. Namun, Ia berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, karena upaya ini dinilai efektif menekan penyebaran COVID-19.
“Tetap saja beraktivitas tapi prokesnya tetap, jadi slogannya aktivitas yes, prokes yes,” jelas dr. Khairul saat menghadiri media gathering wartawan di Tarakan dengan penerapan prokes.
Dijelaskan Khairul, kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi prokes sangat diperlukan dalam menekan angka penyebaran virus ini. “Prokes ini lah yang paling penting, harus dipatuhi masyarakat,” imbuhnya.
Bupati Malinau Wempi M Mawa menekan ” yang paling penting saat ini adalah ketaatan setiap orang dalam melaksanakan protokol kesehatan”.
Bupati KTT Ibrahim Ali kembali mengingatkan kepada masyarakatnya untuk taat menjalankan Prokes, agar dapat terhindar dari penyebaran Covid-19 dengan terus menerapkan 5 M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan Dan mengurangi mobilitas.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berdoa bersama, agar pandemi covid-19 segera berakhir, ” ujarnya.
Senada dengan Bupati KTT, Bupati Kabupaten Bulungan Syarwani menekankan agar warganya tetap mematuhi prokes 5M.
Secara terpisah, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan, Rohadiansyah mengatakan, perpanjangan PPKM salah satu langkah mencegah penyebaran Covid-19 diberlakukan di Nunukan.
Terpenting menurutnya pelaku usaha melakukan aktivitas hingga pukul 20.00 Wita saja. Lewat dari jam itu konsumen beli bawa pulang.
“Kami tetap melakukan penerapan PPKM terhadap kegiatan masyarakat terutama peluk usaha, bagi yang melanggar aturan maka akan kita lakukan tes Rapid antigen ditempat dan kita berikan teguran sesuai dengan edaran nomor 6,” kata dia.
Ia juga menegaskan razia bukan untuk menakuti masyarakat, namun menegaskan aturan yang sudah ada agar bisa dijalankan. Sebaiknya masyarakat menaati kebijakan tersebut. Untuk ke depan pihaknya tidak hanya melakukan razia di warung-warung makan, restoran, cafe tapi juga di toko-toko pakaian dan sejenisnya yang dapat mengundang orang banyak sehingga terjadi kerumunan.
Ia mengatakan tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Nunukan saat ini setiap harinya terus bertambah kasus positif dan angka kematian juga bertambah, ia meminta kepada masyarakat sadar dan tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan 5M.
“Selain menjaga diri sendiri kita juga menjaga orang lain, tolong taati prokes gunakan masker, kurangi aktivitas diluar yang tidak penting karena kita tidak tau apakah temannya kita ini sehat atau tidak, kita ngobrol sama dia bisa saja dia tanpa gejala,” tandasnya. (*)
Editor: Ramli