benuanta.co.id, TARAKAN – Satpol PP Tarakan kembali mengingatkan agar masyarakat tidak menumpuk bahan material bangunan di trotoar hingga bahu jalan. Sebab, selain menghambat arus kendaraan yang melintas juga dianggap menganggu kebersihan dan keindahan kota.
“Itu (tumpukan bahan material bangunan) sudah harus bersih dalam waktu 24 jam di pinggir-pinggir jalan. Karena sangat membahayakan pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki yang melintas,” ujar Kasatpol PP Tarakan, Hanip Matiksan kepada benuanta.co.id, Minggu (18/7/2021).
Sementara ini, kata Hanip, pihaknya baru menemukan penumpukan material bangunan yang sudah diberi peringatan oleh petugas itu berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pamusian atau tepatnya berada di samping SMP Negeri 7 Tarakan.
“Yang kami temukan baru 1 saja ini, tetapi anggota kita tetap terus memantau jika ada penumpukan seperti itu di tempat lain. Kita harapkan juga jika ada masyarakat yang menemukan seperti itu bisa diinformasikan kepada kami,” tandasnya. (*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Nicky Saputra







