Nahkoda Baru APINDO Kaltara Bakal Tiru Kepri untuk Vaksin Gotong Royong

TARAKAN – Menahkodai Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan masa bakti 2021-2026. Ketua DPP Apindo Kaltara, Peter Setiawan berencana akan meniru Apindo Kepulauan Riau (Kepri) yang menyukseskan vaksinasi gotong-royong untuk bisa diterapkan di Kaltara.

“Saya kan baru dilantik ini, saya nanti akan berupaya seperti Apindo Kepri yang melakukan vaksin 8 ribu orang yang divaksin. Nah itu saya mau mencontoh seperti itu, dan dia bisa rekor Muri bisa membuat 1000 bungkus makanan juga,” ujar Peter Setiawan kepada benuanta.co.id, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga :  Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh 4,56 Persen, Sektor Produktif Perlu Penguatan

Meski begitu, ia mengakui Apindo Kaltara terlalu dini dalam melakukan target tersebut dan, dan masih menjajaki semua pengusaha yang ada untuk tetap solid dan bisa harmonis antara perindustrian dengan pekerja.

“Tetapi untuk vaksinasi gotong royong di tingkat Apindo pusat itu ada pembahasan. Tetapi secara umum vaksinasi gotong royong kita mendukung sekali, kalau pun ada dari Apindo pusat untuk drop kesini kita pasti siap. Ini ada juga Dansatrol menghubungi saya mau melaksanakan vaksin massal, tempatnya di Mustika kalau tidak di Sabindo, tetapi itu informasi awal yang saya dapat dan akan kita tindaklanjuti,” imbuhnya.

Baca Juga :  Beragam Inovasi dan Teknologi Dukung Grup PHI di Zona 9 Lampaui Target Produksi Migas 2025

Sebelumnya, Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ahmad Syamsir Arief mengungkapkan mendukung pelaksanaan vaksinasi gotong royong berbayar atau mandiri. Sebab, menurut Arief, hal itu bisa mempercepat target vaksinasi nasional.

“Untuk mempercepat vaksinasi, HIPMI mendukung pemerintah harus ada vaksin yang berbayar, karena tidak semua masyarakat mau gratis bagi yang mampu. Bayar sendiri tidak masalah, yang penting bisa vaksin dan juga bisa bantu pemerintah,” tegasnya dalam keterangan persnya di Tarakan, Selasa (13/7/2021).(*)

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Sosialisasikan Permenko No. 1 Tahun 2026: Lindungi Nasabah KUR Melalui Jaminan Sosial

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *