Aliansi Gebrak Geruduk Kantor PT Intracawood Menuntut Hak Karyawan

TARAKAN – Puluhan massa, Kamis, 20 Mei 2021 tadi pagi menuntut PT. Intracawood Manufacturing menunaikan hak karyawannya yang selama sembilan bulan ini belum diberikan.

Aliansi Gerakan Buruh dan Rakyat (Gebrak) Menggugat yang berjumlah sekitar 50 sampai 100 orang tiba di depan kantor PT. Intracawood Manufacturing pada pukul 08.30 WITA dan didukung oleh masyarakat setempat yang turut menyuarakan aspirasinya.

Diwarnai dengan orasi setiap perwakilan lembaga aliansi, buruh dan masyarakat setempat dan massa meminta pimpinan PT. Intracawood Manufacturing menemui mereka.

Masyarakat sekitar perusahaan terlihat mendukung penuh demonstrasi tersebut. Hal itu terlihat ketika mereka menjamu para masa dengan hidangan kopi, kue dan buras dari kediamannya.

Baca Juga :  JPO Yos Sudarso Ditempati Orang Terlantar, Dinsos Tarakan Gerak Cepat

Aliansi Gebrak Menggugat yang terhimpun atas organisasi FKUI Kaltara, GMKI, LMND, PMKRI, IMM, SMI, Pembebasan dan LBH menyuarakan dalam aspirasinya perihal dasar mereka untuk bergerak agar hak karyawan dapat diberikan oleh PT Intracawood Manufacturing. Adapun mereka menyuarakan sebagai berikut :

  1. Bahwa perusahaan tidak menyetorkan iuran BPJS Ketenagakerjaan semenjak bulan September 2020 sampai dengan Mei 2021 padahal gaji karyawan sudah dikutip oleh manajemen.
  2. Bahwa upah Bulan Mei 2020 yang belum dilunasi oleh manajemen PT. Intraca Manufacturing padahal karyawan sudah melakukan tugas dan kewajibannya
  3. Bahwa pesangon karyawan yang meninggal dunia akibat bencana Alam belum dibayar kepada ahli warisnya.
  4. Bahwa karyawan yang sudah resign belum diberikan hak normatifnya.
Baca Juga :  Jaga Tradisi Kue Keranjang Imlek di Tarakan ala Nenek Joanie

Pengamanan dilakukan dengan menutup pagar perusahaan yang ditangani langsung oleh aparat kepolisian dan sekuriti perusahaan. Walau sempat terjadi upaya mendorong pagar, rombongan masa itu tetap kembali kondusif dan mengedepankan komunikasi yang baik kepada aparat pengamanan.

Silih berganti masa terus mendesak agar pimpinan dan manajemen PT Intracawood Manufacturing untuk menemui mereka, namun hal itu sulit terwujudkan.

Dengan dibantu oleh pihak kepolisian, mediasi juga berlanjut antara manajemen PT Intracawood Manufacturing dan Aliansi Gebrak yang pada akhirnya pihak perusahan menerima perwakilan setiap lembaga untuk masuk mulai pukul 11.00 hingga 13.00 WITA.

Baca Juga :  Tambah 2 Unit X-Ray, Pelindo Perkuat Deteksi Barang Terlarang di Pelabuhan Malundung

Kabar terbaru yang benuanta.co.id terima dari aliansi Gebrak, dialog dengan pihak perusahan lebih cenderung debat kusir dan pihak perusahan belum bisa memberi kejelasan pada masa yang hadir saat itu.

Aliansi yang terdiri dari FKUI Kaltara, GMKI, LMND, PMKRI, IMM, SMI, Pembebasan dan LBH akan terus mengawal masalah yang berlarut-larut ini di lini Kejaksaan Negeri Tarakan dan BPJS Ketenagakerjaan. (*)

 

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *