TNI-Polri Bersama Instansi Terkait Perketat Pengawasan di Pelabuhan SDF

TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan bersama TNI dari Kodim 0907 Tarakan melaksanakan jadwal pengetatan bagi para penumpang dari luar daerah di Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Kota Tarakan, pada Rabu, 19 Mei 2021.

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira mengatakan kegiatan pengetatan dilakukan dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 nomor 12, dan SE Kementerian Perhubungan (Menhub) nomor 13 terkait pengadaan mudik.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Galian C Tarakan Belum Optimal, Kendalanya Kepatuhan Wajib Pajak

“Dalam kurun waktu 18 Mei 2021 hingga 24 Mei 2021 merupakan jadwal pengetatan, untuk Kota Tarakan pengetatan kami dari kepolisian, bersama dengan instansi terkait dalam hal ini ada rekan TNI Kodim 0907, KKP, Dinkes, KSOP, Dishub, BPBD, dan Basarnas,” ujar Fillol.

Kepolisian beserta instansi terkait memeriksa surat keterangan kesehatan milik penumpang, khususnya bagi penumpang dari luar yang masuk ke Kota Tarakan.

Baca Juga :  Penanganan ODGJ Bersajam di Tarakan Belum Optimal

“Menindak lanjuti pengetatan tersebut, hari ini kita mengambil langkah untuk melakukan pemeriksaan administrasi terkait kelengkapan surat kesehatan, khususnya kepada para penumpang yang memasuki Kota Tarakan,” terangnya.

Dijelaskan Fillol, kegiatan pengetatan termasuk dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya dalam pemeriksaan kesehatan, posko dari operasi Ketupat Kayan juga masih tetap berjalan.

Baca Juga :  Penataan PKL Sekitar Bandara Juwata Dikaji, Pedagang Minta Kebijakan Jam Operasional

“Rencana setiap hari akan kita lakukan seperti ini, kalau ada yang positif, maupun tidak membawa surat kesehatan, akan di SWAB di lokasi. Jika reaktif akan diserahkan ke unit kesehatan setempat,” tutupnya. (*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *