TANJUNG SELOR – Setelah adanya larangan mudik keluar Kaltara sebelum lebaran Idulfitri yang dikeluarkan Pemprov Kaltara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara mendukung kebijakan tersebut. Hal ini agar tidak terjadi pergerakan massa hingga menyebabkan timbulnya penyebaran Covid-19.
Hanya saja silaturahmi antar daerah di dalam Provinsi Kaltara, DPRD memandang perlu namun harus tetap menjaga protokol kesehatan. “Di antara masyarakat yang terkoneksi darat, dari Tanjung Selor menuju Tana Tidung, lalu Tana Tidung ke Malinau mungkin masih ada toleransi karena masyarakat ini tidak keluar Kaltara,” ungkap Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris kepada benuanta.co.id.
Namun untuk warga Kaltara yang akan mudik keluar Kalimantan atau dalam regional Kalimantan seperti Kalimantan Timur, pihaknya menegaskan itu dilarang. Dirinya faham jika mudik ini sudah menjadi tradisi, hanya saja selama ini kasus Covid-19 terus saja meningkat hingga terbit larangan mudik dari pemerintah.
“Ini yang berpotensi akan membawa dampak buruk kepada keluarga yang akan dituju karena tidak menutupkemungkinan membawa wabah. Itu yang kita jaga jangan mudik,” ucapnya.
Norhayati Andris menyampaikan kepada masyarakat Kaltara, rasa rindu dapat diobati dengan melakukan video daring atau virtual. Karena ini tidak mengurangi rasa spiritual terhadap keluarga yang jauh. “Sekarang ‘kan kita terbantu dengan adanya teknologi karena bisa video call,” bebernya.
Politisi PDI Perjuangan mengatakan, semua jalur transportasi sudah diproteksi atau diperketat seperti di Tarakan yang memiliki pelabuhan kapal dan Bandara. “Kalau jalur laut dan udara sudah diperketat maka penularan virus dari luar itu bisa terhindarkan,” paparnya.
Dirinya pun berharap kepada petugas baik TNI Polri maupun pemerintah agar melakukan pengetatan yang maksimal. Jika ada mudik biasanya ada arus balik, yang biasanya membawa orang lebih banyak lagi.
“Kita harus waspadai karena biasanya selesai lebaran banyak orang yang akan datang ke sini. Kita ingin masyarakat Kaltara terbebas dari Covid-19, itu bentuk kerja sama kita bersama,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin