TARAKAN – Jika sebelumnya gelandangan dan pengemis (gepeng), Satuan Polisi pamong Praja (satpol PP) Tarakan baru-baru ini juga mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kemudian dibawa ke rumah sakit.
“Kami tertibkan lalu kami bawa ke rumah sakit, nanti rumah sakit yang penanggungjawabnya itu. Sedangkan yang gepeng-gepeng itu kami serahkan ke Dinsos untuk pembinaannya,” ujar Kasatpol PP Tarakan, Hanip Matiksan saat dihubungi benuanta.co.id, Sabtu (24/4/2021).
Seorang ODJG itu diamankan Satpol PP di Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara. Namun Hanip menerangkan dalam kasus ini, pihaknya hanya akan memfasilitasi agar bisa diamankan. Apakah yang diamankan tersebut telah membuat onar, pihaknya tak begitu menjelaskan secara gamblang.
“Jadi kita amankan di rumah yang diketahui atau atas permintaan keluarga atau laporan dari warga sekitar. Setelah kita bawa ke rumah sakit nanti rumah sakit yang menentukan apakah akan dikembalikan ke keluarga atau di tahan di rumah sakit,” terangnya.
Apalagi belakangan ini marak video warga tentang ODJG yang menganggu masyarakat beredar di sosial media. “Ya nanti bisa dari keluaran atau keluarga yang melaporkan untuk kita amankan sementara,” tukasnya. (*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Nicky Saputra







