Nilai Tukar Petani Nasional Menguat 0,18 Persen

TANJUNG SELOR – Tingginya daya beli petani pedesaan secara nasional pada Bulan Maret 2021 menunjukkan adanya peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP), di mana perbandingan indeks harga yang di terima petani (It) lebih tinggi dari indeks harga yang di bayar petani  (Ib). Pada Bulan Maret 2021 NTP nasional naik sebesar 103,29 poin mengalami peningkatan sebesar 0,18 persen dari bulan sebelumnya.

Jika dilihat perbandingan NTP seluruh Indonesia maka Provinsi Riau merupakan provinsi dengan NTP tertinggi yakni mencapai 137,64 sementara NTP terendah adalah Provinsi Bali dengan nilai NTP sebesar 91,46. Provinsi Kalimantan Utara secara nasional berada pada posisi ke empat belas dengan NTP sebesar 104,30 dan urutan terakhir dari lima provinsi yang ada di Pulau Kalimantan.

Berikut adalah posisi NTP pada lima provinsi di Pulau Kalimantan, pada urutan pertama ada Provinsi Kalimantan Barat dengan nilai NTP sebesar 120,82, disusul Kalimantan Timur dengan NTP sebesar 117,84. Diurutan ketiga ada Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai NTP sebesar 112,16 dan urutan ke empat ada Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai NTP sebesar 107,97.

Baca Juga :  Menko Zulkifli: Subsidi Pupuk tak Lagi Berdasarkan Jumlah Anggaran

NTP ini merupakan salah satu indikator yang dapat melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani nasional. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.(Bid.Statistik/els)

 

Baca Juga :  Menko Zulkifli: Subsidi Pupuk tak Lagi Berdasarkan Jumlah Anggaran

Sumber : BPS Kaltara/Diskominfo Kaltara

Editor: M. Yanudin

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *