Persoalan Lahan Bandara, Arief : Masyarakat Perlu Peran Pemkot dan DPRD Tarakan

TARAKAN – Persoalan lahan Bandara Juwata Tarakan yang menggantung selama 11 tahun masih belum usai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara Komisi IV memerlukan peran Pemerintah Kota (pemkot) dan DPRD Tarakan diperlukan.

Untuk diketahui, sebelumnya telah disepakati dalam hearing di DPRD Tarakan, pihak bandara akan membentuk panitia pembebasan lahan, namun masih belum ada pergerakan.

Anggota DPRD Kaltara Komisi IV, H. Khairudin Arief Hidayat mengatakan, permasalahan lahan Bandara Juwata Tarakan perlu peran pemkot dan DPRD Kaltara.

Baca Juga :  Prostitusi di Bawah Umur Persoalan Serius

“DPRD Kaltara Selama ini sudah memfasilitasi, masyarakat juga ingin peran pemkot, karena masyarakat yang mempunyai lahan merupakan domisili Tarakan, yang harusnya pemkot dan DPRD Tarakan yang fasilitasi mereka, jangan masyarakat sendiri yang mencari keadilannya,” ujar mantan Wakil Walikota Tarakan ini kepada benuanta.co.id, Selasa (16/3/2021)

Dijelaskan Arief, masih belum ada klarifikasi dari pihak bandara, Forum Masyarakat Bandara (FMB) akan terus mendesak, dan akan melakukan aksi damai.

Baca Juga :  Basarnas Kerahkan Puluhan Personel dan Armada dalam Siaga SAR Nataru

“Surat telah disebarkan, dalam waktu dekat FMB akan melakukan rapat dan pertemuan untuk menentukan kapan akan turun ke jalan,” sebutnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *