NUNUKAN – Usai melakukan peresmian lima sekolah yang dilaksanakan di gedung baru SKB Nunukan, dan menghadiri pelantikan Wakil Pengadilan Negeri Nunukan, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid juga menyempatkan hadir pada Entry Meeting secara virtual dengan para bupati serta walikota se-Kaltara.
Entry Meeting ini dalam rangka melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2020, yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.
Dari jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan selain Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S. IP., M. Si, Plt Inspektur Inspektorat H. Asmar, SE., MAP, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP, serta Kepala Perangkat Daerah terkait. Kegiatan dilaksanakan di Ruang VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Senin 1 Februari 2021.
Tujuan pemeriksaan interim atau audit pendahuluan LKPD tahun anggaran 2020 di antaranya, memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini.
Selain itu, juga ada penilaian efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan, juga melakukan pengujian subtantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun tertentu.
Usai mengikuti rapat ini, Bupati Nunukan engatakan bahwa Entry Meeting ini bertujuan memberikan informasi awal terkait jadwal dan mekanisme pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020, sekaligus menerima arahan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara Agus Priyono.
“Alhamdulillah berdasarkan laporan tadi, Pemda Nunukan siap mengikuti pemeriksaan interim dan mendukung pencanangan zona integritas BPK RI di wilayah Propinsi Kalimantan Utara menuju zona wilayah bebas korupsi,” Kata Laura.
Dia juga menyatakan dukungannya untuk pemeriksaan interim BPK RI terhadap LKPD dan Banparpol Kabupaten Nunukan tahun 2020. “Saya mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemeriksaan interim BPK Terhadap LKPD dan Banparpol kab Nunukan tahun 2020,” jelasnya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara, Agus Priyono dalam arahannya menyampaikan, tujuan pemeriksaan interim ini adalah untuk memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi LKPD tahun sebelumnya yang kemungkinan saja ada temuan-temuan sebelumnya yang bisa mempengaruhi opini apabila tidak ditindaklanjuti oleh Pemda.
Lebih jauh, Agus mengharapkan adanya tindak lanjut dari Bupati dan Walikota se-Kaltara untuk membantu kelancaran pemeriksaan oleh BPK usai dilakukan entry meeting tersebut.
“Saya mengharapkan kepada para Kepala Daerah, Bupati dan Walikota di Provinsi Kalimantan Utara, agar merespons dengan baik bersama jajaran pemerintah daerah masing-masing,” pesannya.
Akhir kata, Agus mengharapkan agar sinergitas yang telah tercipta antara pemerintah daerah dan BPK dapat terus terjaga, terlebih terkait dengan tata kelola keuangan.
“Pemprov dan seluruh pemerintah daerah di Kaltara tidak henti-hentinya mengharapkan sinergitas dari BPK dalam melakukan indentifikasi dan evaluasi atas tata kelola keuangan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin