TANJUNG SELOR – BPS Provinsi Kalimantan Utara merilis pada Desember 2020, total ekspor komoditi melalui pelabuhan di Kaltara mencapai US$ 88,49 juta. Kondisinya mengalami peningkatan sebesar 12,67 persen dibanding pada November 2020 hanya sebesar US$ 78,53 juta.
“Seluruh komoditi ekspor melalui pelabuhan di Kaltara pada November 2020 hampir seluruhnya merupakan komoditi barang non migas,” ungkap Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Kaltara, Panca Oktianti kepada benuanta.co.id, Senin 1 Februari 2021.
Kata dia, nilai ekspor non migas periode Januari-Desember 2020 mencapai US$ 945,52 juta atau turun sebesar 9,96 persen dibanding bulan Januari-Desember di tahun 2019.
Peningkatan ekspor Desember 2020 dibandingkan dengan November 2020 disebabkan oleh meningkatnya ekspor kelompok barang non migas di sektor hasil industri sebesar 50,09 persen dan hasil tambang sebesar 2,09 persen atau menjadi U$ 59,80 juta.
“Lalu di sektor hasil pertanian pada Desember melakukan ekspor sebesar US$ 2,35 juta atau mengalami penurunan sebesar 2,43 persen. Sedangkan hasil industri menjadi 19,28 persen atau mengalami peningkatan ekspor sebesar 67,45 persen,” jelasnya.
Di sisi lain, total ekspor di Kaltara yang melalui pelabuhan di luar Kaltara pada Desember 2020 mencapai US$ 11,04 juta. Diantaranya melalui pelabuhan di DKI Jakarta sebesar US$ 0,13 juta, pelabuhan Jawa Timur sebesar US$ 10,09 juta dan pelabuhan Sulawesi Selatan sebesar US$ 0,73 juta.
“Negara tujuan utama ekspor melalui pelabuhan di Kaltara di Desember 2020 adalah Negara China senilai US$ 34,36 juta, Filipina senilai US$ 13,20 juta, Korea US$ 11,74 juta, Malaysia senilai US$ 11,27 juta dan Jepang dengan nilai US$ 6,55 juta,” ucap Panca.
“Peranan kelima negara tersebut dalam ekspor Kaltara mencapai 72,03 persen terhadap total ekspor pada tahun 2020. Jika dibandingkan dengan November 2020, terjadi peningkatan ekspor ke negara China, Korea, Malaysia, Japan, Taiwan, dan Thailand. Sedangkan terjadi penurunan ekspor untuk negara Pilipina dan India,” tambahnya.
Kemudian untuk kondisi pada Desember 2020 mengalami penurunan bila dibanding November 2020, yaitu sebesar 26,46 persen atau menjadi US$ 12,13 juta. Nilai impor komoditi barang migas tercatat sebesar US$ 0,34 juta. Sedangkan untuk komoditi barang non migas tercatat melakukan impor hingga mencapai US$ 11,79 juta.
“Penurunan nilai impor pada Desember 2020 disebabkan oleh penurunan nilai impor komoditi barang hasil industri menjadi sebesar US$ 11,79 juta atau turun 28,36 persen,” paparnya.
Sedangkan hasil tambang dan hasil pertanian tidak tercatat transaksi impor untuk Kaltara. Secara kumulatif nilai impor Kaltara periode Januari-Desember 2020 mencapai US$ 83,39 juta dan bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 terjadi peningkatan sebesar 45,70 persen.
“Menurut golongan barang HS 2 digit. Golongan barang yang di impor pada Desember 2020 terdiri dari impor golongan tembakau dan pengganti tembakau dipabrikasi (24) sebesar U$ 6,77 juta,” bebernya.
Lalu dari golongan barang Kapal, perahu dan struktur terapung (89) sebesar US$ 4,81 juta, Karet dan barang daripadanya (40) sebesar US$ 0,19 Juta, golongan reaktor Seng dan barang daripadanya (79) sebesar US$ 0,02 juta.
Kemudian golongan Plastik dan barang daripadanya (39) sebesar US$ 0,002 juta, golongan barang Aluminium dan barang daripadanya (79) sebesar US$ 0,0007 juta, dan golongan barang bermacam-macam barang hasil pabrik (96) sebesar US$ 0,0007 juta.
“Pada Desember 2020, transaksi nilai impor berupa barang migas di Provinsi Kaltara tercatat sebesar US$ 0,34 juta dari negara Singapura,” tutur Panca.
Dia menambahkan untuk impor non migas di Kaltara pada Desember 2020 mencapai US$ 11,79 juta berasal dari Negara China, Malaysia, Vietnam, dan Singapura masing-masing mencapai US$ 5,02 juta, U$ 0,003 juta, U$ 2,57 juta dan US$ 4,20 juta. Jika dibandingkan dengan November 2020, impor non migas pada bulan Desember 2020 mengalami penurunan.
“Secara kumulatif nilai impor non migas Januari-Desember 2020 tercatat sebesar US$ 82,26 juta, mengalami peningkatan sebesar 45,64 persen dibanding periode yang sama di tahun 2019,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin