Semester Genap, Sekolah Terapkan Pembelajaran Daring

TARAKAN – Memasuki awal tahun setiap sekolah hendaknya menyusun kurikulum hingga pembelajaran lebih baik dari tahun sebelumnya. Dengan kondisi penularan Covid – 19 di Tarakan masih tinggi, berbagai macam cara ditempuh sekolah agar kualitas pendidikan tidak mengalami penurunan.

Dengan berlandaskan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun  2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), sekolah berkewajiban untuk memenuhi syarat dan ketentuan untuk melakukan pembelajaran di semester genap baik tatap muka maupun daring.

Baca Juga :  Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Cuaca Tarakan Diprakirakan Didominasi Hujan

Misalnya Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tarakan yang menyatakan bahwa sistem pembelajaran semester genap 2020/2021 dilakukan secara daring. Perihal platform pelaksanaan pembelajaran pun diutamakan menggunakan media online seperti Google Classroom dengan Teknik Learning Manajamen Sistem, Zoom, Webex dan Kombinasi untuk 75 tenaga pengajar dan 1.030 murid di SMPN 1 Tarakan agar memudahkan dalam proses belajar mengajar.

“Kami sudah menyurat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Pelayanan Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Puskemas untuk pembelajaran tatap muka ditunda. Karena ada 11 guru dinyatakan positif covid-19 dan 8 sudah sembuh,” kata Kepala SMPN 1 Tarakan, Tri Junarto kepada benuanta.co.id, Jumat (29/01/2021).

Baca Juga :  Kemenag Tarakan Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 H, Ini Besarannya
Hasto Budisantoso

Pada hari yang sama, benuanta.co.id juga sempat menghubungi Wakil Kepala SMPN 2 Tarakan, Hasto Budisantoso. Dia menyampaikan bahwa pihak sekolah tetap memberlakukan pembelajaran daring untuk 53 tenaga pengajar dan 955 murid mengunakan platform media online seperti Zoom, WA, Google meet, Google Classroom dan Quizzis.

SMPN 2 Tarakan sudah memenuhi segala persiapan ketika ada pemberlakuan kebijakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka), seperti pemasangan alat inframerah dan thermo gun untuk pendeteksi dini, serta prosedur ketika masuk ke sekolah dan saat pembelajaran sesuai protokol kesehatan dan SKB 4 Menteri.

Baca Juga :  BPJS PBI Sebagian Masyarakat Dinonaktifkan, Ini Alasannya

“Syarat-syarat yang diminta kementerian kami sudah kita lakukan, baik sarana dan prasarana serta konsep pembajarannya. Sekolah tidak akan mengambil keputusan sendiri kecuali ada penanggungjawab yang lebih tinggi yaitu keputusan walikota,” tutup Hasto.(*)

 

Reporter: Reza Munandar

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *