Realisasi APBN 2020 Banyak Dimanfaatkan untuk Penanganan COVID-19

TANJUNG SELOR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara merilis serapan APBN 2020 berjalan dengan tuntas. Dalam masa 1 tahun ini terjadi banyak dinamika kondisi dan situasi yang mempengaruhi pelaksanaannya. Terlebih dalam masa Pandemi Covid-19 mendominasi dalam penerapannya.

“Pandemi COVID-19 mendominasi catatan perjalanan kita selama tahun 2020, termasuk dalam perjalanan pelaksanan APBN di Kaltara. Kita lihat dari dua sisi yaitu sisi penerimaan negara dan sisi belanja negara,” ungkap Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltara, Indra Soeparjanto kepada benuanta.co.id, Selasa 19 Januari 2021.

Dia mengatakan, dari sisi penerimaan dibagi menjadi penerimaan pajak, bea dan cukai serta pungutan pajak dalam rangka impor dan ekspor, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di tahun 2020, penerimaan pajak bruto untuk wilayah Kaltara sebesar Rp. 1.283.417.450.347 atau sebesar  96,24% dari target.

Sementara dari sektor bea dan cukai terdapat penerimaan sebesar Rp 151.865.101.120 atau 131,95 % dari target dan pungutan negara atas pajak dalam rangka impor (PDRI) dan ekspor sebesar Rp. 132.193.880.011.

“Termasuk di dalamnya adalah pelaksanaan fungsi community protection dan border protection berupa penindakan di kawasan Kaltim dan Kaltara untuk memberantas penyelundupan dan melindungi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Kemensos Tingkatkan Jaring Pengaman Sosial Antisipasi Kenaikan PPN

Dari kegiatan tersebut Ditjen Bea dan Cukai mampu menghilangkan potensi kerugian Negara sebesar Rp 17.966.873.200. Lalu penerimaan dari pos PNBP mencapai nilai Rp 9.640.343.363.

“Jika dibandingkan tahun 2019, penerimaan Negara dari sisi pajak memang mengalami sedikit penurunan (-3,43%), namun penerimaan bea dan cukai serta pajak impor dan ekspor mengalami kenaikan sebesar 10,38%,” ucap Indra.

Dia menuturkan, beberapa permasalahan yang berhasil diidentifikasi serta mempengaruhi target capaian penerimaan negara antara lain adalah refocusing anggaran, pertumbuhan ekonomi pada dua kuartal awal dan kesadaran wajib pajak. Kemudian menurunnya devisa ekspor, disrupsi logistik sebagai akibat karantina wilayah pada beberapa negara tujuan ekspor dan preferensi tariff 0% pada skema perdagangan internasional. Serta adanya pembebasan/keringanan bea masuk atas impor barang dan bahan tertentu.

“Terakhir itu penundaan pengajuan permohonan lelang dan mundurnya beberapa calon mitra pemanfaatan BMN,” bebernya.

Kemudian di sisi belanja, terlihat dalam setahun pagu APBN di Kaltara sempat 2 kali mengalami penurunan. Itu sebagai dampak adanya perubahan postur APBN sesuai dengan implementasi Perpres 54 Tahun 2020 dan Perpres 72 Tahun 2020. Yakni di bulan April 2020, pagu untuk Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (Satker K/L) berkurang dari sebelumnya Rp 4 triliun menjadi Rp 3,39 triliun.

Baca Juga :  Kemendes Perpanjang Program Pendamping Desa

“Lalu di bulan Juni 2020, pagu tersebut kembali terkoreksi menjadi Rp 2,75 triliun. Kemudian akhir 2020, pagu satker berada pada angka Rp 3,07 triliun,” sebutnya.

Sementara untuk transfer ke daerah dan Dana Desa yang disalurkan oleh 3 KPPN di Kaltara, tidak terlalu banyak terjadi perubahan. Di awal tahun anggaran dialokasikan sebesar Rp 1,4 triliun lalu pada akhir tahun anggaran menjadi Rp 1,29 triliun.

“Penyesuaian pagu itu diperlukan bagi pemerintah untuk melaksanakan program-program Pemulihan Ekonomi Nasional yang berfokus pada sektor kesehatan, jaminan sosial, dukungan pada dunia usaha, UMKM, Pemda dan sektor lain yang terdampak,” tutur Indra.

Secara nasional, pada tahun 2020, biaya penanganan dampak COVID-19 melalui Program PEN adalah sebesar Rp 695,2 triliun atau 4,2 persen dari PDB. Sementara di Provinsi Kaltara, per 30 Desember 2020, realisasi APBN untuk Program PEN berada pada angka Rp 775,1 miliar.

“Dengan rincian sebesar Rp 105,11 miliar untuk sektor kesehatan seperti halnya untuk pembayaran intensif tenaga kesehatan, klaim penggantian biaya perawatan pasien COVID-19 dan pencegahan penyebaran COVID-19 di masing-masing satker K/L,” paparnya.

Baca Juga :  Menag: Sertifikasi Mubaligh Harus Dikaji Secara Komprehensif

Kemudian Rp 436,61 miliar digunakan untuk perlindungan sosial seperti bantuan Program Keluarga Harapan, paket sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Pra Kerja, Bantuan Langsung Tunai dan Subsidi Upah.
Untuk Program Padat Karya Tunai terealisasi Rp 177,85 miliar. Sedangkan dukungan untuk UMKM dalam bentuk subsidi bunga baik KUR maupun Non KUR sebesar Rp 55,53 miiliar.

“Realisasi APBN untuk program-program tersebut telah banyak berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Kaltara,” ucapnya.

Indra Soeparjanto menambahkan kontribusi APBN untuk perekonomian Kaltara tidak hanya ditunjukkan lewat pelaksanaan Program PEN. Tapi melalui kegiatan-kegiatan pembangunan yang dibiayai dari APBN, yang paling mencolok bagaimana APBN digunakan untuk membangun infrastuktur di Kaltara selama tahun 2020.

“Setidaknya ada Rp 503,25 miliar digunakan untuk pembanguan dan pemeliharan jalan dan jembatan. Kemudian sebesar Rp 111,30 miliar telah digunakan untuk kebutuhan interkoneksi jalur udara dan laut melalui pembayaran SOA, peningkatan kapasitas dan layanan bandara, serta lelaksanaan layanan lalu lintas dan angkutan laut prioritas nasional,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *