Danrem: Wilayah Perbatasan Strategis Dalam Mengatasi Masalah serta Ancaman

NUNUKAN – Upacara serahterima tugas dari  Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 623 Bhakti Wira Utama (BWU), kepada Batalyon Infanteri Arhanud (Yonarhanud) 16 Sula Bhuana Cakti (SBC) yang akan menjalankan tugas di wilayah perbatasan, yakni Kabupaten Nunukan, dipimpin oleh Komandan Korem (Danrem) 092/Maharajalila, Brigjen. TNI Suratno, S.I.P., Rabu 6 Januari 2021.

Upacara serahterima itu juga dihadiri Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol Czi Eko Pur Indriyanto, dan anggota DPRD Nunukan, serta pejabat lainnya.

Dalam amanat Komandan Korem 092/Mrl, Suratno, S.I.P., mengatakan, berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menegaskan Tugas Pokok TNI adalah “Menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia”.

PIMPIN APEL: Komandan Korem 092/Mrl,
Brigjen Suratno, S.I.P saat memimpin upacara serahterima Satgas Pamtas. (FOTO: DARMAWAN/BENUANTA)

Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut, maka TNI menggelar kekuatan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mempertimbangkan dan mengutamakan wilayah perbatasan, daerah rawan konflik dan pulau-pulau terpencil geografi dan strategi pertahanan dalam sistem pertahanan.

“Wilayah perbatasan memiliki arti penting dan strategis dalam mengatasi masalah serta ancaman. Beberapa bentuk tindak kriminal yang umum terjadi di perbatasan adalah penyelundupan manusia, Narkoba, encurian kayu dan lain-lain. Permasalahan lain adalah patok perbatasan yang hilang, rusak dan atau bergeser ke wilayah Indonesia,” kata Suratno.

Baca Juga :  Jumlah Pasangan Menikah di Nunukan Selatan Menurun, Pernikahan di Bawah Umur Nihil

Lanjut dia, Perbatasan Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sarawak dan Sabah Malaysia, secara keseluruhan panjangnya + 1.882,3 Sedangkan Panjang kawasan perbatasan Kalimantan Utara diperkirakan  mencapai 1.035 Kilometer.

Keadaan topografi wilayah perbatasan bervariasi, dari yang datar, bergelombang, berbukit sampai curam. Topografi wilayah perbatasan Kalimantan Utara, sebagian besar merupakan daerah pedalaman terdiri dari hutan lindung Taman Nasional Krayan Mentarang, daerah perbukitan dan pegunungan yang terjal meliputi Kecamatan Mentarang, Kayan Hilir & Hulu, Long Pahangai dan Long Apari, sedangkan dataran rendah sangat terbatas yakni hanya disekitar pantai atau daerah aliran sungai, yaitu daerah yang berada di kawasan pantai di kecamatan Sebatik, Nunukan dan Sebuku, sehingga sebagian besar wilayah perbatasan di Provinsi Kaltara sangat sulit dijangkau karena jalan penghubung hanya dapat ditembus dengan melewati sungai, jalan setapak atau menggunakan helikopter.

Daerah perbatasan merupakan wilayah pembinaan yang luas dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata, rentang kendali pemerintah, pengawasan dan pembinaan teritorial sulit dilaksanakan dengan mantap dan efisien. Permasalahan berkurangnya wilayah negara Indonesia administratif, khususnya yang berbatasan dengan Malaysia dengan adanya pemindahan patok perbatasan.

Baca Juga :  Warga di Nunukan Pilih Liburan ke Malaysia, Imigrasi: Jaga Paspornya

“Patok-patok perbatasan banyak yang hilang sehingga menyulitkan dalam penentuan garis perbatasan. Selain itu permasalahan jumlah pos perbatasan yang sangat kecil dan jumlah aparat yang tidak sebanding dengan panjangnya garis perbatasan sering menimbulkan kesulitan terhadap pelintas batas ilegal, illegal trading, dan kegiatan illegal logging, termasuk penyelundupan sembako dan Narkoba,” jelasnya.

“Pengawasan berkenaan dengan Yonif Komandan Komando Pelaksana Operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia maupun selaku pribadi, saya menyampaikan ucapan terimakasih yang tulus dan penghargaan kepada Satgas Yonif 623/BWU yang telah melaksanakan tugas, selaku penugasan pengamanan perbatasan selama 8 bulan dengan sangat baik,” jelasnya.

Dia juga menegaskan, bagaimanapun sulitnya, setiap prajurit harus mampu menjaga martabat dan kehormatan yang dilandasi Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI. Seperti mencermati setiap perubahan situasi dengan mengedepankan deteksi dan cegah dini, serta temu cepat dan lapor cepat kepada atasan secara hierarki, sehingga dapat dicarikan solusi terbaik secara tepat.

Baca Juga :  Ahli Waris Lahan Layangkan Somasi ke PT Pelindo Nunukan, GM Beny: Tunggu Balasan Kantor Pusat

Danrem juga berpesan, agar prajurit memahami dan kuasai tugas masing-masing, tunaikan tugas negara ini dengan penuh keyakinan, serta pusatkan perhatian pada tugas yang akan dihadapi. Segera beradaptasi dengan lingkungan tugas dan mampu melakukan komunikasi sosial yang efektif dengan masyarakat terhadap bahasa, budaya dan adat. Melalui pemahaman, jangan pernah ragu dalam berbuat dan bertindak sesuai dengan aturan, koridor dan prosedur yang telah digariskan.

Tanamkan jiwa korsa yang tinggi sebagai landasan untuk mewujudkan soliditas dan solidaritas sesama prajurit dalam setiap penugasan, utamakan faktor keamanan saat pergeseran pasukan dan selama melaksanakan tugas.

Dia juga mengingatkan tetap patuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19. Segera buat Prosedur Tetap untuk evakuasi apabila ada anggota yang sakit atau terkena Covid-19, yakinkan tentang siapa yang harus dihubungi atau dilaporkan, kemana evakuasi anggota yang sakit harus dibawa dan merencanakan angkutan yang digunakan untuk proses evakuasi tersebut. (*)

Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *