NUNUKAN – Seorang pria berinisial DS (30), Warga Desa Tepian, Kecamatsn Sembakung, Kabupaten Nunukan, dilaporkan ke Polsek Sembakung atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. Hal itu disampaikan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK melalui Kasubag Humas, IPTU Muhammad Karyadi SH.
Karyadi menjelaskan, Rabu (30/12/2020) sekira pukul 20.00 Wita, pelapor menyuruh anak perempuannya, Bunga (nama samaran) pergi ke warung bersama adiknya. Setengah jam kemudian adiknya pulang terlebih dahulu ke rumah tanpa bersama Bunga.
“Baru ditanya oleh mamanya, di mana kakak mu? Dijawab adiknya, Kakak jalan kaki dan adiknya itu naik ketinting,” kata Karyadi kepada benuanta.co.id, Senin (4/1/2021).
Lanjut dia, sekitar pukul 22.30 Wita, pelapor mencari Bunga di rumah DS, pelapor menanyakan kepada istri DS apakah ada si Bunga di empanya. Namun jawab istrinya DS ini “tidak ada”. Tidak menemukan anaknya, pelapor pulang ke rumah dan memberitahukan istrinya bahwa Bunga tidak ada di rumah DS. Lalu pelapor menyuruh istrinya untuk mencari di tempat lain, tetap tidak ketemu juga.
“Jadi setelah suaminya mendatangi tempat terlapor tidak menemukan anaknya, istrinya kembali datang ketempat terlapor, hingga beberapa kali dengan jawaban yang sama, ‘Tidak Ada’. Belum ditemukan, maka pelapor menanyakan kepada anaknya, kakaknya jalan kaki dengan siapa. Adik Bunga menjawab bahwa Bunga hanya berjalan sendiri namun ada DS di belakangnya,” jelasnya.
Setelah mendapat jawaban dari anaknya, suami istri ini kembali berjalan ke rumah DS dan menanyakan lagi kepada istri DS, suaminya kemana?” dan di jawab istri terlapor “ada di warung.” Orang tua Bunga memberitahukan kepada istrinya terlapor bawa anaknya Bunga dari jam 20.00 Wita, belum pulang.
Pelapor menunggu di rumah terlapor hingga pukul 03.00 Wita, 31 Desember. Namun orang tua Bunga baru pulang sekira pukul 05.00 Wita, karena anaknya tidak pulang-pulang.
Orang tua Bunga kembali menanyakan kepada istri DA apakah suaminya sudah pulang atau belum, dan kembali dijawab belum. Pelapor kemudian pergi ke sungai untuk melihat ketinting si terlapor.
Baru sekira pukul 14.00 Wita, Bunga akhirnya pulang ke rumah diantar keluarga terlapor. Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan DS kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
Atas laporan itu, DS pun dijemput petugas. Dari tangan terduga pelaku diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian serta milik korban.(*)
Barang Bukti Milik Korban :
1 Buah Baju Kaos Warna Biru
1 Buah Celana Pendek Warna Hitam
1 Buah Rok Cream
1 Buah Celana Dalam Warna Merah
1 Buah BH Warna Hijau
Milik Terlapor :
1 Buah Baju Kaos Warna Hitam
1 Buah Celana Warna Loreng
1 Celana Dalam Warna Abu-abu
Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin