TARAKAN – Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) mewacanakan akan menutup pelayanan poli covid bagi masyarakat yang terpapar covid melakukan rawat jalan.
Hal itu dikarenakan tenaga kesehatan pada pelayanan poli covid kewalahan menangani pasien covid rawat jalan yang jumlah cukup banyak. Apalagi di RSUKT juga merawat pasien covid yang memiliki gejala.
“RSUKT kewalahan tenaganya, dia buka poli covid, pelayanan covid, banyak tenaganya kelelahan. Ini ada wacana poli covid akan ditutup di RSUKT,” ungkap Jubir Satgas Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes.
Menurut Jubir, Poli covid tangani pasien covid yang rawat jalan. Saat ini berdasarkan juknis baru, pasien covid yang memiliki gejala ringan sampai tak bergejala cukup isolasi mandiri.
Pasien covid tanpa gejala, akan diarahkan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari. Sedangkan yang memiliki gejala seperti batuk, demam, pilek akan diberikan 3 hari proses penyembuhan gejala ditambah 10 hari isolasi mandiri.
“Iya, menurut juknis terbaru seperti itu (tidak ada lagi swab follow up). Untuk tanpa gejala isolasi mandiri 10 hari, untuk dengan gejala 3 hari bebas gejala demam, batuk, pilek plus 10 hari (isolasi mandiri),” ujarnya.
Nantinya, pasien covid yang telah selesai melaksanakan isolasi mandiri akan diberikan surat keterangan dari puskesmas setempat.(*)
Reporter: Ramli