Mendagri: NPHD Untuk KPU-Bawaslu Sudah 100 Persen

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan realisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bagi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 sudah terealisasikan sebesar 100 persen.

“Kami sampaikan, sumber dari NPHD untuk KPU di Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah 100 persen. Sementara itu untuk Bawaslu juga sudah 100 persen,” kata Tito dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu.

Dalam Raker tersebut Tito menampilkan data perkembangan pencairan NPHD untuk KPU di 9 Provinsi sebesar Rp1,404 triliun, KPU di 261 Kabupaten/Kota sebesar Rp8,833 trilun.

Baca Juga :  KPU: Pelantikan Kepala Daerah Ideal Dilaksanakan pada 13 Maret 2025

Untuk NPHD bagi Bawaslu di 9 Provinsi sebesar Rp538,9 miliar, dan untuk Bawaslu di 261 Kabupaten/Kota sebesar Rp2,930 triliun.

Tito menjelaskan, NPHD untuk aparat keamanan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota belum 100 persen.

“Untuk aparat keamanan di 9 Provinsi sudah 100 persen, namun untuk di tingkat kabupaten/kota baru realisasi 91,82 persen sehingga ada 40 kabupaten/kota belum sampai 100 persen,” ujarnya.

Dia mengatakan NPHD untuk aparat keamanan di tingkat provinsi telah terealisasikan 100 persen yaitu Rp204 miliar, sementara itu di tingkat kabupaten/kota realisasinya sebesar Rp1,193 triliun dari total kebutuhan Rp1,299 triliun.

Baca Juga :  Mendagri Ungkap Hampir Separuh BUMD di Indonesia Merugi Karena "Ordal"

Tito menjelaskan ada dua alasan pemerintah daerah belum mencairkan NPHD untuk aparat keamanan, pertama sedang menunggu tambahan anggaran dari aparat keamanan terutama Polri karena ada yang mengajukan penambahan.

“Kedua, ada daerah yang ruang fiskalnya agak sulit dan menunggu pencairan untuk bulan berikutnya,” katanya.

Tito juga menyampaikan tambahan anggaran untuk penyelenggara Pemilu yang bersumber dari APBN, sudah terealisasikan 100 persen yang diperuntukan bagi penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara pemilu, pengawas, petugas pengamanan dan pemilih untuk pencegahan COVID-19.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Dapil Kaltara Rahmawati Desak Konsistensi PDIP Terkait Kebijakan PPN 12 Persen 

Dia menjelaskan, tambahan anggaran dari APBN tersebut sebesar Rp4,2 triliun, terdiri dari untuk KPU sebesar Rp3,78 triliun, Bawaslu Rp394 miliar, dan DKPP sebesar Rp52,71 miliar.

“Jumlah itu sudah direkonsiliasi datanya dengan Kementerian Keuangan dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, total mencapai Rp4,2 triliun. Kalau ditotal NPHD dan tambahan anggaran dari APBN, jumlahnya mencapai lebih dari Rp19 triliun,” ujarnya. (ant)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *