Jakarta – PT Pos Indonesia terus menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak pandemi COVID-19 ke daerah-daerah terluar dan terpencil meski dengan kondisi cuaca dan akses yang sulit.
“Kita menyadari bahwa banyak dari masyarakat yang semakin kesulitan ekonomi dan sangat membutuhkan karena terdampak COVID-19. Ini yang mendorong rekan-rekan kita bersemangat dalam menyelesaikan penyaluran BST,” kata Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal R Djoemadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Agar warga terdampak pandemi tetap mendapatkan bantuan, kata diam petugas pos terus bekerja menyesuaikan jadwal pendistribusian yang sangat terbatas karena harus menjangkau daerah terluar dan terpencil, ditambah penetapan protokol kesehatan.
Faizal mengatakan bahwa banyak hal yang menjadi pertimbangan dan kendala saat melakukan penyaluran di daerah-daerah terluar, antara lain penyesuaian dengan jarak, akses dan kondisi cuaca yang menjadi tantangan dari tim satgas penyalur BST.
“Misalnya pendistribusian di daerah terluar seperti kepulauan yang ada di Samudra Hindia Mentawai dan Nias tentu memperhatikan banyak hal, mulai penyesuaian akan cuaca dan jadwal kapal. Sekarang, di masa COVID-19 untuk kapal penumpang yang berlayar juga terbatas,” katanya.
Selain melalui Kantor Pos, penyaluran BST juga melibatkan komunitas-komunitas terutama untuk daerah yang sulit dijangkau.
Karena itu Faizal mengapresiasi komunitas-komunitas yang sudah terlibat dalam pendistribusian bantuan ke daerah-daerah terpencil. Pelibatan komunitas dinilai sangat membantu Pos Indonesia dalam menjangkau daerah-daerah pedalaman.
PT Pos memiliki target untuk membagikan BST kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Penyaluran tahap 8 dipastikan bakal terealisasi pada November 2020 dan dilanjutkan untuk tahap 9 pada Desember 2020.
“Progresnya PT Pos sudah menyalurkan BST untuk tahap 1 sampai tahap 7 sudah mencapai 98 persen. Untuk pencairan BST tahap 8, kita didistribusikan serentak secara nasional pada pekan ini,” demikian Faizal R Djoemadi. (ant)