Menko PMK: Bansos Beras 2021 Masih Tunggu Arahan Presiden

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bantuan sosial (bansos) beras bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) masih menunggu arahan Presiden.

“Kita menunggu arahan Presiden untuk tahun 2021,” kata dia pada konferensi pers secara daring terkait RTM evaluasi pelaksanaan bansos kuartal I-III, progres kuartal IV tahun 2020 dan rencana penyaluran bansos 2021 yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Hingga saat ini pemerintah masih belum memutuskan apakah bansos beras tersebut bisa berlanjut atau tidak pada 2021 sebab masih mempertimbangkan kondisi pasokan beras saat ini.

Baca Juga :  Prabowo akan Ground Breaking Proyek IKN ke-9 Senilai Rp6,5 Triliun

Namun, ujar dia, pemerintah sedang menyiapkan usulan Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021 untuk 10 juta KPM di luar Jakarta dengan nominal sama seperti 2020 yakni Rp300 ribu per bulan.

“Jadi ini usulan ya, usulan yang sedang kita siapkan,” ujar dia.

Khusus untuk DKI Jakarta, tetap dalam bentuk sembako dengan target 1,3 juta KPM seperti semula dengan nilai indeks bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga :  BPOM Minta Masyarakat Waspadai Produk Pangan Impor Tanpa Izin Edar

Sesuai arahan Presiden, bansos dengan skema-skema yang selama ini sudah dilaksanakan akan tetap berlanjut sampai pada kuartal I tahun 2021. Namun, hal itu tentunya dengan sejumlah perubahan.

“Baik itu perubahan alokasi, perubahan kuota, maupun sistem penyaluran,” katanya.

Pada kesempatan itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut, juga menyinggung soal perluasan cakupan dan fungsi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga :  Prabowo Gagas Penguatan Rantai Nilai Halal untuk Integrasi Ekonomi D-8

Perluasan tersebut ke depannya mencakup pembangunan manusia sehingga dapat digunakan oleh kementerian dan lembaga terkait, khususnya di bawah naungan Kemenko PMK.

Perluasan cakupan dan fungsi DTKS perlu segera ditindaklanjuti untuk sensus atau survei data pada 2021 awal.

Selain itu, perlu disiapkan pemutakhiran data yang adaptif terhadap keadaan geografis Indonesia, terutama wilayah dengan topografi tanah yang sulit sehingga menghambat penyaluran.(ant)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *