TARAKAN – Setelah melakukan pengawasan fumigasi kayu olahan tujuan India pekan lalu, Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan kembali memfasilitasi ekspor tujuan New Zealand. Dengan memberikan jaminan keamanan dan kesehatan sesuai standar internasional yang merupakan persyaratan negara tujuan ekspor, Senin (28/09/2020).
Saat melakukan pengawasan fumigasi, Pejabat Karantina Kota Tarakan, Farid Rifaldi menyampaikan, kali ini 41,34 meter kubik kayu olahan produksi PT. Intracawood Manufacturing yang akan berlayar ke New Zealand tersebut memiliki nilai ekonomis sekitar Rp 340 Juta.
“New Zealand mempersyaratkan agar kayu olahan yang diekspor harus bebas dari serangga hidup dengan mempersyaratkan perlakuan fumigasi dengan dosis 80 gram untuk kayu tersebut. Kami pastikan perlakuan fumigasi sesuai dengan SOP,” ujar Farid Rifaldi kepada benuanta.co.id.
Secara terpisah, Kepala Karantina Pertanian Tarakan, drh. Akhmad Alfaraby menyebutkan bahwa Kayu olahan yang diekspor ini telah melalui serangkaian tindakan karantina.
“Sehingga dapat dipastikan aman dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan sesuai persyaratan teknis negara tujuan,” tutupnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin