Jakarta – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyampaikan terdapat pertambahan zona merah atau daerah risiko tinggi penularan COVID-19 yang cukup banyak, yakni 65 kota-kabupaten, dibanding pekan lalu yang sebanyak 32 kota-kabupaten.
“Zona merah naik cukup besar dari 32 kabupaten-kota, kini menjadi 65 kabupaten-kota,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Jumlah zona merah tersebut berdasarkan data terakhir Satgas Penanganan COVID-19 pada 30 Agustus 2020.
Di antara 65 zona merah, terdapat 43 daerah yang sebelumnya masih menjadi zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan COVID-19, dan kini bergeser menjadi zona merah.
Sebanyak 43 daerah yang mengalami kenaikan risiko menjadi zona merah, berdasarkan data yang dipaparkan Satgas, adalah Kota Bekasi, Bekasi, Depok (Jawa Barat), Tangerang, Kota Tangerang (Banten), Penajam Paser Utara (Kalimantan Timur), Surakarta, Semarang (Jawa Tengah), dan Malang, Banyuwangi, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Pasuruan, Kota Batu (Jawa Timur).
Kemudian Aceh Selatan, Aceh Barat, Pidie, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Kota Banda Aceh (Provinsi Aceh). Dairi, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kota Gunungsitoli (Sumatera Utara), Kota Pekanbaru (Riau).
Selanjutnya, Kota Lubuklinggau (Sumatera Selatan), Kota Batam (Kepulauan Riau), Tabanan, Klungkung, Bangli, Karangasem (Bali), Sumbawa, Kota Mataram (NTB), Banjar, Barito Kuala, Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Minahasa, Minahasa Utara, Kota Manado (Sulawesi Utara), Kota Kendari (Sulawesi Tenggara), Kota Sorong (Papua Barat).
Satgas Penanganan COVID-19 meminta penanganan yang lebih baik terhadap situasi pandemi di 65 zona merah tersebut.
“Kami mohon yang 43 daerah dengan risiko sedang ke tinggi ini untuk dapat kerja lebih keras lagi bersama seluruh masyarakat agar kondisinya dapat diperbaiki,” ujar dia.(ant)