Bantuan Subsidi Upah, Validasi dan BPJAMSOSTEK

Anggaran pemerintah

Selain validasi yang dilakukan BPJAMSOSTEK, Pemerintah juga diharapkan melakukan validasi ulang untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana Bantuan Subsidi Upah ini berasal dari alokasi anggaran pemerintah.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, BSU ini akan dikirimkan dalam waktu dekat. Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran,” ujar Agus.

Baca Juga :  Prabowo akan Ground Breaking Proyek IKN ke-9 Senilai Rp6,5 Triliun

Berdasarkan data yang kami terima, sedikitnya sudah 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria dan siap menerima bantuan subsidi upah (BSU) melalui nomor rekening bank.

“Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi,” ujar Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto pada webinar perkembangan terakhir BSU di Jakarta, Jumat.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Sembako di Nunukan Dipastikan Aman dan Harga Masih Stabil

Agus menambahkan pihaknya masih mendorong perusahaan yang belum menyampaikan nomor rekening pekerjanya agar segera mengirimkan, jangan sampai ada pekerja yang berhak dan memenuhi ketentuan malah tidak mendapatkan.

Pelaksanaan transfer dana BSU gelombang pertama rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden RI Joko Widodo, dalam waktu dekat ini.

Untuk gelombang selanjutnya hingga bantuan diterima oleh 15,7 juta pekerja, BPJAMSOSTEK menyatakan terus secara simultan melakukan pengkinian data dan validasi atas data yang diberikan. Harapannya BSU ini dapat segera diterima oleh pekerja dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *