BI Tekankan Uang rupiah Khusus HUT ke-75 RI Bukan Redenominasi

Jakarta – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menekankan uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 yang diluncurkan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia bukan merupakan program redenominasi.

Hal tersebut menyusul adanya pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tiga angka nol dalam uang pecahan baru ini yang tercetak sangat kecil dibandingkan dengan angka 75.

“Ini tidak termasuk dalam redenominasi. Ini berbeda, karena ini bagian dari percetakan uang pada 2020,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Sembako di Nunukan Dipastikan Aman dan Harga Masih Stabil

Rosmaya memastikan keputusan Bank Indonesia untuk mengeluarkan uang pecahan 75.000 merupakan salah satu bentuk rasa syukur terhadap 75 tahun kemerdekaan Indonesia.

Tak hanya itu Rosmaya menuturkan uang pecahan tersebut juga dikeluarkan dalam rangka menunjukkan keberhasilan dari pembangunan Republik Indonesia selama 75 tahun.

“Kita juga akan melihat bahwa ini adalah uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran tapi juga sebagai lambang kedaulatan negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Menag: Sertifikasi Mubaligh Harus Dikaji Secara Komprehensif

Ia melanjutkan untuk program redenominasi telah ada tim khusus yang sedang menangani dan rencananya baru akan diberlakukan saat kondisi perekonomian sudah pas.

“Kita berlakukan pada kondisi perekonomian yang pas. Ini ada satu tim yang lagi menangani dan ada langkah-langkahnya,” katanya.

Meski demikian Rosmaya mengaku senang atas antusiasme masyarakat Indonesia yang ingin memiliki uang pecahan 75.000 tersebut mengingat hanya tersedia sebanyak 75 juta lembar.

Baca Juga :  Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Al Ittihadiya, Mesir

“Senang sekali melihat masyarakat mengawal semua ini. Kami senang melayani masyarakat,” ujarnya.(ant)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *