NUNUKAN – Bahri, SE merupakan mantan dosen di salah satu universitas di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. pemilik sabu sebanyak 7,1 kilogram (kg) digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonif 623/BWU di Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.
Diungkapkan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, S.I.P., M.Si, awalnya dilakukan kegiatan rutin yang dilaksanakan di wilayah perbatasan yakni pemeriksaan barang bawaan penumpang atau pelintas untuk melakukan pencegahan peredaran narkotika maupu barang ilegal lainnya.
Baca Juga: 7 Kg Sabu Asal Malaysia Diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Aji Kuning
Sekitar pukul 10.30 Wita tersangka yakni Bahri melintas di depan pos dalduk Aji Kuning dan anggota pos Aji Kuning melaksanakan pemeriksaan dan barang yang dibawa. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 7 bungkus plastik bewarna transparan berukuran besar yang diduga narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat 7,1 kg.
“Pada saat penumpang naik dari pelabuhan dan pada saat itu menuju salah satu mobil, namun anggota kami melakukan pemanggilan dan seperti biasa melakukan pemeriksaan seperti biasa sesuai prosedur. Setelah kita lakukan pembongkaran barangnya, namun saat dilakukan pemeriksaan barang si Bahri ini tidak ingin dilakukan pengecekan di luar kepada anggota malah meminta dilakukan pemeriksaan di dalam ruangan, anggota kami sempat kebingungan. Tidak ada nego, karena kita di lapangan bersikap tegas tidak sama sekali memberikan ruang kepada si terduga untuk berbicara lebih banyak. Kita sudah berkomitmen akan membantu dalam pengamanan di Kabupaten Nunukan dalam hal memerangi narkoba,” kata Yordania kepada benuanta.co.id, Senin (27/7/2020).
Mendapatkan laporan itu, Yordania langsung meluncur ke wilayah Sebatik di Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah, karena kenapa anggotanya yang bertugas saat itu menjaga pos belum pernah melihat narkotika. Yang mana di awal barang tersebut sempat diduga tawas.
“Akhirnya saya datang ke Sebtik dan saya cek, dan melihat barang tersebut ternyata betul-betul saya yakini itu adalah narkotika,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK, Bahri merupakan warga Polman yang mana ia mendapat barang dari Tawau, Malaysia dan saat ini masih dalam perkembangan.
“Ini bukan sekali-kali terjadi, arus masuknya barang haram ini dari Malaysia sangat deras sekali, baik itu barang besar maupun kecil,” bebernya.
Hal senada sampaikan, Kasat Resnarkoba IPTU Lusgi Simanungkalit, Bahri ini adalah salah satu mantan dosen di salah satu universitas Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, setatusnya sudah tidak aktif lagi.
“Bahri ini berperan sebagai kurir, dia juga sudah berhasil meloloskan narkotika sebanyak 15 kg menuju Sulawesi melalui jalur laut, namun barang yang ia bawa sebanyak 7 kg, berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 623/BWU di Desa Aji Kuning. Bahri ini akan di upah dalam 1 kg Rp. 40 Juta, jika lolos,” tutupnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli