Pendampingan Korban DSP3A Nunukan Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pendampingan terhadap korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pelatih Taekwondo di Nunukan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Kepala DSP3A Nunukan, Farida Aryani mengaku sangat menyayangkan adanya kejadian ini di Kabupaten Nunukan. Pasalnya, cabang olahraga di bawa asuhan pelaku ini telah menghasilkan atlet-atlet hebat cabang olahraga Taekwondo.

Baca Juga :  37 Eks Karyawan PT Pohon Emas Lestari Ngadu ke DPRD Nunukan

“Sangat disayangkan sekali, apalagi tempat Taekwondo ini sangat berprestasi sekali. Selama ini banyak atlet hebat yang meraih meraih prestasi baik di tingkat nasional hingga internasional,” kata Farida kepada benuanta.co.id, Rabu (11/12/2024).

Menurut Farida, tempat latihan taekwondo ini merupakan wadah bagi anak-anak dalam menyalurkan dan mengasah bakat mereka dalam bela diri.

Baca Juga :  KNPI Nunukan Siap Gelar Rapimda Perdana

Untuk kasus ini korban langsung melapor ke pihak kepolisian, sehingga pihaknya akan melakukan pendampingan setelah proses pemeriksaan.

“Waktu kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi, kita dari staf rehabilitasi sosial sudah dipanggil oleh polisi. Namun, untuk penanganan selanjutnya kita masih tunggu hasil,” ungkapnya.

Farida menyampaikan, untuk sejauh ini pihaknya baru mengetahui jika baru ada 8 orang yang telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh pelatih taekwondo tersebut.

Baca Juga :  Pekan Depan, MBG Mulai Dilaksanakan di Sejumlah Sekolah Nunukan

“Kalau dari kami itu nantinya pendampingan akan diberikan langsung psikolog kita, apalagi anak-anak yang telah menjadi korban ini pasti mengalami trauma,” tuturnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *