Jakarta – Dalam berbagai kesempatan dan forum internasional, Indonesia selalu menegaskan dukungannya terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka, melawan pendudukan dan blokade Israel.
Ketegasan ini bukannya tanpa alasan karena dukungan setia Indonesia untuk Palestina telah diamanatkan oleh UUD NRI Tahun 1945 bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
“Kita selalu dekat di hati, di setiap helaan napas politik luar negeri Indonesia, isu Palestina is always there,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam sesi wawancara khusus dengan ANTARA TV, beberapa waktu lalu.
Menurut Retno, posisi yang solid dari masyarakat internasional untuk mendukung Palestina harus terus diupayakan di tengah tantangan yang makin berat.
Dua tantangan itu berkaitan dengan rencana perdamaian yang ditawarkan Amerika Serikat, yaitu Kesepakatan Abad Ini dan rencana Israel untuk menganeksasi wilayah Palestina di Tepi Barat yang semula akan dijalankan pada tanggal 1 Juli 2020.
Indonesia mengecam kedua langkah yang dianggap bertentangan dengan hukum internasional serta makin menjauhkan upaya perdamaian Israel-Palestina berdasarkan “solusi dua negara”.
Untuk itu, Indonesia menggalang dukungan guna menentang rencana aneksasi tersebut melalui surat yang dikirim Menlu RI ke sejumlah negara dan organisasi internasional.